PALU, SARARAMEDIA.ID – Kepercayaan terhadap teman justru berujung kehilangan. Seorang pria berinisial MD (28) ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tengah setelah diduga mencuri sepeda motor, telepon genggam, dan uang milik temannya sendiri di Kota Palu.
Dirreskrimum Polda Sulteng, Kombes Pol. Suryono mengungkapkan, pencurian itu terjadi pada Minggu (20/9/2026) malam, saat korban berinisial F tertidur di rumah temannya di Jalan Gelatik, Kelurahan Birobuli Selatan.
Barang yang hilang terdiri atas satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z, satu unit handphone Oppo A16, serta uang tunai Rp.200 ribu.
“Barang yang hilang berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z, satu handphone Oppo A16, serta uang tunai Rp.200 ribu,” kata Suryono dalam keterangannya, Selasa (3/11/2026).
Sebelum kejadian, korban bersama MD sempat mengunjungi rumah orang tua korban di Desa Bobo, Kabupaten Sigi. Keduanya kemudian kembali ke rumah seorang teman sekitar pukul 18.30 wita dan beristirahat di ruang tamu.
Saat korban terlelap, MD diduga mengambil kunci sepeda motor yang disimpan di belakang pintu kamar. Setelah itu, pelaku membawa motor yang terparkir di halaman rumah. Handphone dan uang milik korban juga ikut diambil.
Korban bersama pemilik rumah sempat berusaha menghubungi MD melalui telepon dan WhatsApp. Mereka meminta agar barang-barang tersebut dikembalikan.
Namun, upaya itu tidak mendapat hasil hingga korban memutuskan melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap MD pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 16.00 wita di Kelurahan Kayumalue Ngapa, Kecamatan Palu Utara.
“Dari hasil pemeriksaan, terduga pelaku mengakui mengambil motor, handphone, dan uang milik korban seorang diri,” jelas Suryono.
Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp8,9 juta. MD dijerat Pasal 477 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol. Achmad Muhaimin mengingatkan masyarakat agar tidak lengah menjaga barang berharga, termasuk ketika berada di lingkungan pertemanan.
“Jangan lengah dan tetap waspada. Pastikan kendaraan serta barang berharga tersimpan dengan aman untuk menghindari peluang terjadinya tindak kejahatan”. pungkasnya.(Hms)
