Kejari Palu Tunaikan Restitusi Rp.77,45 Juta untuk Korban Pencabulan Anak
PALU, SARARAMEDIA.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu menyerahkan uang restitusi sebesar Rp.77.454.000 kepada anak korban tindak pidana pencabulan inisial (ANF), melalui orang tuanya…
