Tiga Hari Pelatihan Antikorupsi ASN Palu, Imelda Minta Hasilnya Terlihat di Ruang Kerja

Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, saat membuka Pelatihan Penguatan Integritas dan Pendidikan Antikorupsi bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kota Palu, di Auditorium Kantor Wali Kota Palu, Senin pagi, (2/11/2026). (Foto: Imron Prokopim)

PALU, SARARAMEDIA.ID – Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) agar tidak menjadikan integritas sebatas pemahaman teoritis atau materi dalam pelatihan. Nilai tersebut harus tercermin dalam perilaku, pelaksanaan tugas, hingga pelayanan kepada masyarakat.

Pesan itu disampaikan Imelda saat membuka Pelatihan Penguatan Integritas dan Pendidikan Antikorupsi bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Palu, Senin pagi, (2/11/2026) waktu setempat.

Kegiatan yang digelar Inspektorat Daerah Kota Palu tersebut berlangsung di Auditorium Kantor Wali Kota Palu selama tiga hari, 2-4 November 2026. Pesertanya merupakan ASN dari berbagai perangkat daerah.

Dalam sambutannya, Imelda menjelaskan, pelatihan ini menjadi salah satu langkah Pemkot Palu menindaklanjuti hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun 2025 melalui rencana aksi yang telah disusun.
Ia menegaskan, penguatan integritas tidak cukup dilakukan melalui kegiatan formal atau pemenuhan agenda pemerintahan. Lebih dari itu, harus ada perubahan nyata dalam cara aparatur bekerja dan menjalankan tanggung jawabnya.

“Setiap kesempatan saya selalu menyampaikan bahwa setiap kegiatan, setiap program jangan hanya dijadikan sebuah formalitas untuk menyelesaikan program,” tegasnya.

Menurut Imelda, keberhasilan sebuah program tidak semata-mata dilihat dari terlaksananya kegiatan. Ukuran yang lebih penting adalah perubahan dan manfaat yang dirasakan, baik dalam peningkatan kinerja aparatur maupun kualitas pelayanan publik.

Karena itu, ia meminta peserta mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh dan membawa nilai-nilai yang diperoleh ke lingkungan kerja masing-masing. Perubahan pola pikir, sikap, dan budaya kerja menjadi bagian penting dari upaya membangun birokrasi yang berintegritas.

“Selesai pelatihan betul-betul diterapkan dalam tindakan integritas, dalam implementasi di lapangan, di ruang kerja, karena berbicara integritas bukan hanya berbicara terkait global, tetapi bagaimana itu menjadi bagian dari kehidupan kita sehari-hari,” ujarnya.

Imelda juga mengingatkan bahwa pemerintahan yang baik tidak cukup hanya ditopang aturan dan sistem. Dibutuhkan aparatur yang jujur, disiplin, profesional, serta memiliki tanggung jawab moral dalam menjalankan amanah.

Untuk memperkuat pemahaman peserta, pelatihan ini menghadirkan dua narasumber dari KPK RI, yakni Widyaiswara KPK Manoto Togatorop dan Galih Pramana Natanegara.
Sejumlah materi dibahas dalam kegiatan tersebut, mulai dari penguatan budaya integritas, strategi pencegahan korupsi, hingga penerapan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Pemkot Palu berharap pelatihan ini tidak berhenti sebagai agenda peningkatan kapasitas aparatur. Nilai antikorupsi harus menjadi pegangan ASN dalam bekerja, mengambil keputusan, dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Pada akhirnya, integritas birokrasi bukan hanya dinilai dari aturan yang dimiliki pemerintah, tetapi juga dari sikap aparatur dalam menjalankan kewenangan dan kepercayaan yang diberikan masyarakat. (*)