MoU Granat-Disdikbud Sigi Dorong Gerakan Muda Melawan Narkoba di Sekolah
SIGI, SARARAMEDIA.ID - Upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan pendidikan terus diperkuat. Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Kabupaten Sigi resmi menjalin kerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sigi melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), Jumat (21/2/2026) kemarin.
Penandatanganan yang berlangsung di ruang kerja Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sigi itu sekaligus menandai peluncuran serta pembentukan Dewan Pengurus Ranting Khusus (DPRK) Granat tingkat SMP sederajat se-Kabupaten Sigi untuk periode 2026-2028.
Kerja sama tersebut mengusung tema Gerakan Muda Melawan Narkoba Siswa Gemilang (GUMA SIGI), yang dirancang sebagai langkah deteksi dini sekaligus penguatan karakter pelajar dalam menghadapi ancaman peredaran gelap narkotika di lingkungan sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sigi, Hajar Modjo, menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif tersebut. Ia menilai ancaman narkoba kini tidak lagi berada di luar pagar sekolah, melainkan telah menyasar peserta didik secara langsung.
"Pemerintah daerah mendukung penuh program ini karena sejalan dengan upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia. Edukasi pencegahan harus dimulai sejak usia sekolah," ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 800.1.1.1/303/DIKBUD/2026 tentang pembentukan DPRK Granat di seluruh SMP sederajat. Pendampingan, kata Hajar, akan dilakukan secara berkelanjutan hingga struktur organisasi terbentuk secara menyeluruh.
Ia juga mengingatkan bahwa akses masuk narkotika ke kalangan pelajar kerap bermula dari hal-hal yang dianggap sepele. Karena itu, penguatan karakter, peran keluarga, serta pembinaan intensif di sekolah menjadi kunci utama pencegahan.
Ketua DPC Granat Kabupaten Sigi, Moh. Ratib Sunusi diwawancarai Minggu dini hari (22/2/2026) menegaskan, bahwa MoU ini merupakan wujud komitmen bersama dalam mendukung kebijakan Pemerintah Kabupaten Sigi di bawah kepemimpinan Mohamad Rizal Intjenae untuk memerangi peredaran narkoba.
Menurut Ratib, pelajar masih menjadi kelompok rentan karena berada pada fase usia yang labil dan mudah terpengaruh lingkungan. Tanpa pengawasan dan pembinaan yang kuat, risiko penyalahgunaan narkotika akan semakin besar.
"Perang melawan narkoba tidak bisa hanya dibebankan pada aparat. Partisipasi masyarakat sangat menentukan. Budaya diam ketika mengetahui peredaran narkoba justru memperkuat jaringan kejahatan ini". tegasnya.
Untuk diketahui, Granat sendiri merupakan organisasi sosial yang bersifat independen dan terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat, dengan tujuan utama menyelamatkan generasi muda dari ancaman peredaran gelap serta penyalahgunaan narkotika. (***)
