Polda Sulteng Gagalkan Penyelundupan 24 Kg Sabu Jaringan Internasional

PALU, Sararamedia.id - Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) kembali berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Watusampu, Kota Palu, pada Senin dini hari, 21 April 2025.

Pengungkapan ini disampaikan Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono dalam konferensi pers bersama Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol. Pribadi Sembiring di Rupatama Polda Sulteng, Selasa (22/4/2025) sore.

Djoko mengungkapkan bahwa, keberhasilan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya, yakni penangkapan tersangka MZ dengan barang bukti 4 kilogram sabu pada 8 April 2025 di lokasi yang sama.

``Dari pengakuan MZ, tim Ditresnarkoba melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua tersangka lainnya, yaitu AM (38), warga Silae Palu, dan RO (45), warga Perumnas Balaroa Palu, dengan barang bukti tambahan 20 kilogram sabu,`` jelas Djoko.

Sabu-sabu tersebut diketahui berasal dari Malaysia dan rencananya akan diedarkan di wilayah Kota Palu. Menurut Djoko, tersangka AM diperintahkan oleh seorang wanita berinisial FT (DPO) untuk menyerahkan 5 kilogram sabu di Jalan Moh. Yamin, sementara 15 kilogram sisanya belum diketahui tujuan distribusinya.

Selain sabu, polisi juga menyita barang bukti lain berupa satu unit mobil Mitsubishi Expander, satu ponsel, satu karung, dan dua tas yang digunakan untuk menyimpan sabu.

Sementara itu, Dirresnarkoba, Kombes Pol. Pribadi Sembiring menambahkan bahwa pemilik sabu, baik dalam kasus 4 kilogram maupun 20 kilogram, diduga merupakan orang yang sama, berinisial AS (DPO), warga Palu yang diduga sebagai pengendali jaringan narkoba lintas negara dari Malaysia ke Sulawesi Tengah.

``Berdasarkan keterangan MZ, 4 kilogram sabu yang diamankan sebelumnya adalah sisa dari 20 kilogram lainnya yang sudah lebih dulu beredar di Palu, Poso, dan Morowali,`` ujar Pribadi.

Ia menambahkan, panjangnya garis pantai di Sulawesi Tengah menjadi celah rawan untuk penyelundupan narkoba melalui jalur laut.

``Polda Sulteng terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan bersama BNN dan Bea Cukai``. tegas Pribadi.

Dirinya juga mengajak masyarakat, termasuk insan pers, untuk turut berperan aktif memberikan informasi guna memutus mata rantai peredaran gelap narkoba di wilayah Sulawesi Tengah. (***)


Comment As:

Comment (0)