
Guru Tua Diakui Sah Sebagai Warga Negara Indonesia
- By REDAKSI --
- Tuesday, 08 Apr, 2025
PALU, Sararamedia.id - Tokoh besar pendidikan dan dakwah asal Sulawesi Tengah, Sayyid Idrus Bin Salim Aljufri atau Guru Tua, kini secara resmi diakui sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Pengakuan ini telah ditetapkan oleh negara pada 18 Juli 2024 dan kembali ditegaskan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy.
``Guru Tua merupakan WNI sah dan pengakuan ini telah dikuatkan secara administrasi dan konstitusional oleh negara,`` ujar Rakhmat dalam keterangannya, Selasa (8/4/2025) siang.
Pengakuan resmi ini merupakan hasil dari upaya bersama antara Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah dan pemerintah daerah yang mengusulkan penetapan kewarganegaraan Guru Tua kepada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham RI.
Berdasarkan data kependudukan, dokumen pendukung, dan pertimbangan asas penghormatan terhadap hak asasi manusia sebagaimana diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, Sayyid Idrus Bin Salim Aljufri dinyatakan memenuhi seluruh ketentuan untuk diakui sebagai WNI.
Pengesahan status kewarganegaraan tersebut turut didukung penuh oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Pemerintah Kota Palu, sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa-jasa Guru Tua dalam dunia pendidikan, dakwah, dan perjuangan kebangsaan.
``Pengakuan ini adalah bentuk keadilan historis dan penghormatan terhadap tokoh yang telah memberi sumbangsih besar bagi bangsa``. tutup Rakhmat. (Hms)