Peralatan Bengkel Pelatihan Kerja Raib, LLK Sigi Rugi Belasan Juta Rupiah
SIGI, SARARAMEDIA.ID - Aksi pencurian kembali menyasar fasilitas milik pemerintah daerah. Kali ini, Kantor UPTD Loka Latihan Kerja (LLK) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sigi menjadi sasaran pembobolan oleh orang tak dikenal. Sejumlah peralatan pelatihan perbengkelan dilaporkan hilang dengan total kerugian mencapai Rp.16,42 juta.
Peristiwa tersebut diketahui pada Rabu dini hari, 26 Agustus 2026, sekitar pukul 01.00 Wita. Berdasarkan informasi yang dihimpun, penjaga kantor sempat menghubungi pihak LLK untuk melaporkan adanya dugaan pembobolan. Namun, panggilan telepon tersebut tidak langsung diterima karena penerima sedang beristirahat.
Informasi kemudian menyebar melalui grup komunikasi internal sebelum akhirnya dipastikan bahwa kantor UPTD LLK telah dimasuki oleh pihak yang belum diketahui identitasnya.
Dari hasil pengecekan awal di lokasi kejadian, sejumlah peralatan yang selama ini digunakan untuk menunjang pelatihan keterampilan kerja ditemukan hilang. Barang-barang yang dilaporkan raib meliputi satu unit mesin bubut, dua unit kompresor merek Shark, satu unit impact wrench, empat set kunci merek Tekiro, empat aki sepeda motor, satu unit starting mesin motor, satu bor listrik, serta satu mesin gerinda.
Akibat kejadian tersebut, total kerugian ditaksir mencapai Rp.16.420.000.
Kepala UPTD Loka Latihan Kerja Disnakertrans Kabupaten Sigi, Boby K. Borman, mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan awal menunjukkan pelaku diduga masuk melalui jendela bangunan yang telah dirusak.
"Pelaku diduga masuk melalui jendela yang dibongkar terlebih dahulu. Dari situ akses ke dalam ruangan terbuka dan sejumlah barang kemudian dikeluarkan. Saat dilakukan pemeriksaan, pintu kantor juga ditemukan dalam keadaan terbuka," ujar Boby saat dikonfirmasi.
Ia menjelaskan, dugaan sementara mengarah pada aksi pencurian yang telah direncanakan karena pelaku tampak mengetahui lokasi penyimpanan sejumlah peralatan bernilai ekonomis yang berada di area pelatihan perbengkelan.
Atas kejadian tersebut, pihak LLK segera melaporkan kasus itu kepada Polres Sigi. Laporan pengaduan telah diterima melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sigi dengan Nomor: STTLP/228/VIII/2026/SPKT-III/Polres Sigi, tertanggal 26 Agustus 2026.
Saat ini, aparat kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan sejumlah keterangan guna mengungkap pelaku beserta modus operandi yang digunakan dalam aksi pembobolan tersebut.
Boby menambahkan, kasus kehilangan barang di lingkungan fasilitas pemerintah bukan kali pertama terjadi. Menurutnya, sebelumnya pernah terjadi kehilangan barang-barang berukuran kecil di area LLK maupun lingkungan kantor pemerintah lainnya.
"Kalau di lingkungan dinas, kejadian kehilangan sudah beberapa kali terjadi. Bahkan bukan hanya di LLK, beberapa kantor pemerintah juga pernah mengalami kasus serupa," katanya.
Menyikapi kejadian tersebut, Boby berharap adanya langkah bersama untuk meningkatkan sistem keamanan fasilitas publik. Menurutnya, perlindungan terhadap aset negara tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan keterlibatan pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, hingga masyarakat sekitar.
Ia menilai penguatan pengawasan lingkungan, optimalisasi petugas keamanan, serta peningkatan kesadaran masyarakat menjadi faktor penting untuk mencegah terulangnya kasus serupa.
Kini, sejumlah peralatan yang semestinya digunakan untuk mendukung pelatihan dan peningkatan kompetensi tenaga kerja di Kabupaten Sigi justru masuk dalam daftar barang hilang. Sementara itu, proses penyelidikan masih terus dilakukan oleh Polres Sigi guna mengungkap pelaku dan memastikan seluruh aset yang dicuri dapat ditemukan kembali. (***)
