Permudah ASN Lapor Pajak, KPP Pratama Palu Buka Layanan di Kantor Wali Kota
PALU, SARARAMEDIA.ID - Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, meninjau langsung pelayanan pelaporan pajak yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palu di lingkungan Kantor Wali Kota Palu, Rabu pagi, (11/03/2026) sekitar pukul 10.00 WITA.
Kegiatan pelayanan tersebut digelar untuk mempermudah aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Palu dalam mengurus kewajiban perpajakan, khususnya terkait pelaporan melalui sistem Direktorat Jenderal Pajak (DJP) atau Coretax.
Saat meninjau lokasi pelayanan, Wali Kota Hadianto Rasyid melihat secara langsung proses pendampingan yang diberikan petugas KPP Pratama Palu kepada para pegawai. Sejumlah ASN tampak memanfaatkan layanan tersebut untuk berkonsultasi sekaligus melakukan pelaporan pajak tahunan.
Pelayanan perpajakan itu dipusatkan di area depan ruang auditorium Kantor Wali Kota Palu. Penempatan lokasi tersebut dimaksudkan agar pegawai yang memiliki keperluan terkait administrasi perpajakan dapat dengan mudah mengakses layanan yang disediakan.
Pemerintah Kota Palu menyambut baik inisiatif KPP Pratama Palu menghadirkan layanan langsung di lingkungan kantor pemerintahan. Kehadiran layanan ini dinilai sangat membantu pegawai dalam memahami sekaligus memenuhi kewajiban perpajakan secara lebih cepat dan efisien.
Melalui kegiatan tersebut, para pegawai di lingkungan Pemkot Palu diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk berkonsultasi serta menyelesaikan pelaporan pajak secara tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku. (IKP)
