Biaya SKBS di RSUD Tora Belo Dipertanyakan, Manajemen: Tarif Sesuai Regulasi 

FOTO : (kiri), Tokoh Masyarakat Sigi, Torki Ibrahim Turra-(kanan), Direktur Rumah Sakit Torabelo Sigi, dr. Diah Ratnaningsih. (Dok/SM)

SIGI, Sararamedia.id - Sejumlah masyarakat Kabupaten Sigi mengeluhkan tingginya biaya pemeriksaan Surat Keterangan Bebas Sehat (SKBS) di RSUD Tora Belo. Mereka menilai biaya tersebut terlalu mahal dan membebani masyarakat yang membutuhkan surat keterangan kesehatan untuk berbagai keperluan, seperti persyaratan pencalonan anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID), seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Keluhan ini disampaikan kepada tokoh masyarakat Sigi sekaligus politisi, Torki Ibrahim Turra, yang kemudian menyoroti kebijakan tarif rumah sakit tersebut.

``Melayani masyarakat itu seharusnya memberikan kemudahan, bukan malah membebani dengan biaya yang tinggi. Jangan sampai rumah sakit beroperasi layaknya pedagang, yang hanya mengejar keuntungan tanpa mempertimbangkan kesulitan masyarakat,`` ujar Torki, Kamis (13/3/2025) sore.

Menurut laporan yang diterimanya, biaya pemeriksaan SKBS lengkap di RSUD Tora Belo mencapai Rp.540.000, yang disebut sebagai tarif tertinggi di Sulawesi Tengah. Biaya tersebut mencakup tiga jenis surat keterangan, yakni Surat Keterangan Jasmani, Surat Keterangan Rohani dan Surat Keterangan Bebas Narkoba.

Sebagai perbandingan, tarif yang dikenakan di RSUD Undata Palu untuk dua surat keterangan (jasmani dan rohani) disebut Rp.420.000, sementara di rumah sakit pemerintah lainnya di Sulawesi Tengah, biaya bervariasi.

Masyarakat juga menyoroti lonjakan tarif ini dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Sebagai contoh, untuk keperluan pencalonan anggota KPID, tarif yang sebelumnya Rp.250.000 kini meningkat hingga Rp.540.000.

``Kami tidak keberatan jika tarif mengalami kenaikan, tetapi seharusnya ada transparansi mengenai rincian biaya tersebut. Jika peningkatan ini untuk peningkatan fasilitas, apakah peralatannya memang lebih canggih dibandingkan rumah sakit lain? Kenapa tarif di Polda atau rumah sakit tentara lebih murah?,`` tanya Torki, menyambungkan dengan aduan warga. 

Menurutnya, biaya pemeriksaan di Polda dan rumah sakit tentara hanya mematok biaya Rp.50.000 untuk pemeriksaan jasmani dan rohani, serta Rp.200.000 untuk tes narkoba.

Masyarakat meminta agar pemerintah daerah dan manajemen rumah sakit melakukan peninjauan ulang terhadap kebijakan tarif ini agar tidak memberatkan warga yang membutuhkan layanan kesehatan.

Menanggapi tudingan itu, Direktur RSUD Tora Belo, dr. Diah Ratnaningsih, buka suara. Ia menegaskan bahwa anggapan RSUD Tora Belo mematok tarif pemeriksaan tertinggi di Sulawesi Tengah adalah Tidak Benar.

``Justru, jika dibandingkan dengan rumah sakit daerah lainnya, tarif di RSUD Tora Belo masih lebih murah. Contohnya, di RSUD Anutapura Palu biayanya Rp.568.000, RSUD Undata Palu Rp.659.300, RSUD Poso Rp.665.000, dan RSUD Anutaloko Parigi mencapai Rp.888.000,`` jelasnya.

Menurutnya, tarif yang diterapkan di RSUD Tora Belo sudah sesuai dengan regulasi yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

``Tarif SKBS di RSUD Tora Belo hanya Rp.510.000, bukan Rp.540.000 seperti yang diklaim. Tarif ini mengacu pada Perda dan sudah melalui perhitungan yang matang,`` tambahnya.

Selain itu, dr. Diah juga mengungkapkan bahwa, banyak masyarakat dari luar Kabupaten Sigi yang justru memilih RSUD Tora Belo karena dinilai memiliki pelayanan yang cepat, ramah dan harga yang kompetitif. 

Bahkan, banyak peserta PPPK Kementerian dan warga dari kabupaten sekitar lebih memilih melakukan pemeriksaan di RSUD Tora Belo.

``Kami memahami bahwa ada keluhan dari masyarakat, namun penting untuk diketahui bahwa tarif yang kami berlakukan telah sesuai dengan aturan yang berlaku. RSUD Tora Belo tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan harga yang masih terjangkau dibandingkan rumah sakit daerah lainnya``. pungkasnya. (***)


Comment As:

Comment (0)