Polisi Ringkus Pelaku Penganiayaan Berujung Maut di Palu

PALU, SARARAMEDIA.ID - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Palu berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian, setelah seorang pria bernama Hasbi (56), warga Jalan Hang Tuah, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, meninggal dunia akibat luka tusukan.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu malam (13/9/2025) sekitar pukul 21.00 WITA di rumah seorang saksi bernama Zalmin, di Lorong Bukit Sofa, Talise. Berdasarkan keterangan, korban saat itu sedang berada di lokasi bersama sejumlah orang ketika tersangka A alias Lan (52) datang dengan membawa sebilah pisau pendek (badik) yang diselipkan di pinggangnya.

Tersangka sempat naik ke lantai II rumah tersebut untuk mencari seseorang bernama Luku, namun tidak ditemui. Tak lama kemudian korban ikut naik, diduga untuk membicarakan persoalan utang piutang dengan tersangka. Beberapa menit kemudian, saksi Zalmin kaget melihat korban turun dengan kondisi terluka parah di bagian pinggang akibat tusukan senjata tajam.

Korban sempat mendapat perawatan di RS Anutapura Palu selama tiga hari, namun akhirnya meninggal dunia pada Senin, (15/9/2025) karena luka yang diderita.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa sebilah pisau pendek (badik) dan pakaian milik korban.

Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP. Ismail, SH.,MH, menjelaskan bahwa setelah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti, pihaknya bergerak cepat melakukan pengejaran.

"Tersangka berhasil diamankan di Desa Ombo, Kabupaten Donggala, pada Kamis (18/9/2025) sekitar pukul 22.00 WITA," ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Kematian.

Penyidik saat ini masih melengkapi administrasi penyidikan dan akan melakukan pemeriksaan lanjutan terkait perkara tersebut. (***)


Comment As:

Comment (0)