Menuju Pasar Global, Sulteng Luncurkan Gerakan 1.000 Pelaku Usaha Ekspor

PALU, SARARAMEDIA.ID - Langkah besar menuju penguatan ekonomi daerah berbasis ekspor akan segera ditorehkan Sulawesi Tengah. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama Badan Karantina Indonesia dan Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dijadwalkan mendeklarasikan Gerakan 1.000 Pelaku Usaha Ekspor dan Pengusaha UMKM dari Bumi Tadulako Menuju Pasar Global pada Senin, 28 September 2026.

Agenda strategis tersebut menjadi penanda keseriusan pemerintah dalam membangun ekosistem usaha yang lebih kompetitif sekaligus memperluas akses pasar bagi produk-produk unggulan Sulawesi Tengah hingga ke tingkat internasional.

Deklarasi akan dihadiri langsung Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, serta Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), Abdul Kadir Karding. Kehadiran para pemangku kepentingan nasional tersebut diharapkan menjadi energi baru bagi percepatan transformasi UMKM dan pelaku usaha daerah menuju orientasi ekspor.

Dalam keterangannya, Gubernur Anwar Hafid menegaskan bahwa, Sulawesi Tengah memiliki potensi ekonomi yang besar dan beragam, mulai dari sektor pertanian, perkebunan, perikanan hingga berbagai produk olahan yang memiliki peluang bersaing di pasar global.

Menurutnya, Gerakan 1.000 Pelaku Usaha Ekspor bukan semata-mata mengejar angka, melainkan menjadi upaya membangun mentalitas, kapasitas, dan keberanian pelaku usaha lokal untuk naik kelas serta menembus pasar yang lebih luas.

"Kita ingin pelaku usaha Sulawesi Tengah tidak hanya kuat di pasar lokal dan regional, tetapi juga mampu hadir dan bersaing di pasar Internasional," ujar Anwar.

Ia menekankan bahwa keberhasilan memasuki pasar global harus dibarengi dengan peningkatan kualitas produk, pemenuhan standar mutu, legalitas usaha, sertifikasi, hingga kepatuhan terhadap berbagai persyaratan perdagangan Internasional.

Karena itu, sinergi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Badan Karantina Indonesia, dan Kementerian UMKM dinilai menjadi kunci dalam memberikan pendampingan berkelanjutan kepada para pelaku usaha.

Anwar menjelaskan bahwa sistem perkarantinaan memiliki peran penting dalam menjamin kualitas dan keamanan komoditas yang akan dipasarkan ke luar daerah maupun luar negeri. Dengan dukungan tersebut, produk-produk unggulan Sulawesi Tengah diharapkan semakin mudah mengakses pasar ekspor.

"Produk yang berkualitas harus didukung standar yang berkualitas pula. Karena itu, penguatan layanan perkarantinaan menjadi bagian penting dalam membuka akses pasar bagi komoditas unggulan daerah," katanya.

Lebih lanjut, deklarasi ini juga menjadi momentum membangun komitmen bersama antara pemerintah, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menciptakan ekosistem ekspor yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berharap gerakan tersebut mampu melahirkan lebih banyak eksportir baru dari daerah, memperkuat daya saing UMKM, sekaligus meningkatkan nilai tambah produk lokal yang selama ini menjadi andalan perekonomian masyarakat.

Dengan dukungan pendampingan, peningkatan kapasitas, fasilitasi perizinan, akses pembiayaan, hingga pembukaan jaringan pasar internasional, Gerakan 1.000 Pelaku Usaha Ekspor dan Pengusaha UMKM dari Bumi Tadulako Menuju Pasar Global diharapkan menjadi tonggak penting lahirnya pelaku usaha Sulawesi Tengah yang mampu berbicara di pasar dunia. (***)


Comment As:

Comment (0)