Kajati Sulteng Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Humanis di Donggala
DONGGALA, SARARAMEDIA.ID - Penegakan hukum yang profesional tidak hanya ditentukan oleh ketepatan penanganan perkara, tetapi juga oleh integritas aparat dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Prinsip tersebut menjadi salah satu penekanan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Zullikar Tanjung, saat melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Donggala, Kamis, (22/10/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Zullikar didampingi Asisten Pembinaan (Asbin) Dr. Benny Siswanto, SH., MH., Asisten Pemulihan Aset (Aspema) Sefran Haryadi, SH., MH, serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Kasubbag Keuangan. Kedatangan rombongan disambut Kepala Kejaksaan Negeri Donggala bersama jajaran.
Di hadapan jajaran Kejari Donggala, Zullikar menekankan perlunya peningkatan kinerja yang terukur dan berorientasi pada hasil. Setiap bidang diminta mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsinya, disertai kecermatan dalam menangani perkara serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia juga mengingatkan agar proses penegakan hukum tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dan prinsip kemanusiaan. Dengan demikian, pelaksanaan kewenangan hukum harus berjalan seiring dengan kepastian prosedur, profesionalisme, dan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat.
Aspek integritas turut menjadi perhatian dalam arahan tersebut. Seluruh jajaran Adhyaksa diminta memperkuat pengawasan melekat, menghindari penyalahgunaan kewenangan, serta menjaga perilaku yang tidak mencederai kehormatan institusi.
Zullikar juga mengingatkan pentingnya kedisiplinan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk kebijaksanaan dalam menggunakan media sosial dan menjaga pola hidup. Sikap setiap pegawai, menurut arahan tersebut, perlu mencerminkan nilai-nilai luhur yang menjadi landasan institusi Kejaksaan.
Dalam hal pelayanan publik, Kajati menegaskan bahwa kinerja Kejaksaan tidak semata-mata diukur melalui capaian penanganan perkara. Kualitas layanan hukum yang dirasakan masyarakat juga menjadi bagian penting dalam menilai pelaksanaan tugas institusi penegak hukum.
Karena itu, pelayanan dituntut semakin cepat, transparan, responsif, tidak diskriminatif, dan humanis. Zullikar turut mendorong penguatan koordinasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum lainnya, serta unsur masyarakat, tanpa mengabaikan independensi dan batas kewenangan setiap pihak.
Usai memberikan arahan, Zullikar meninjau sejumlah ruangan dan fasilitas di lingkungan Kantor Kejaksaan Negeri Donggala. Peninjauan tersebut menjadi bagian dari perhatian pimpinan terhadap kondisi sarana dan prasarana kerja yang mendukung pelaksanaan tugas serta pelayanan kepada masyarakat.
Melalui kunjungan ini, jajaran Kejari Donggala diharapkan semakin memperkuat soliditas, disiplin, dan profesionalisme. Evaluasi serta pembenahan secara berkelanjutan juga menjadi bagian penting dalam menjaga integritas institusi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. (Hms)
