Kunjungi Polda Sulteng, Komisi III DPR RI Dengar Langsung Tantangan Penegakan Hukum di Daerah
- By REDAKSI --
- Friday, 06 Mar, 2026
PALU, SARARAMEDIA.ID - Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Irjen Pol. Dr. Endi Sutendi, memaparkan sejumlah tantangan yang dihadapi jajaran kepolisian di wilayahnya saat menerima kunjungan kerja reses Komisi III DPR RI di Markas Polda Sulawesi Tengah, Kamis, (5/3/2026) kemarin.
Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Tim Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, bersama anggota rombongan yang melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi penegakan hukum dan pelaksanaan tugas kepolisian di daerah.
Turut hadir dalam kegiatan itu Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Kepala BNNP Sulawesi Tengah, Wakapolda Sulteng, para pejabat utama Polda Sulteng, serta para Kapolres dari seluruh wilayah hukum Polda Sulteng.
Dalam sambutannya, Kapolda Sulteng menyampaikan apresiasi atas perhatian Komisi III DPR RI yang datang langsung untuk melihat berbagai dinamika penegakan hukum di wilayah Sulawesi Tengah.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas perubahan jadwal kunjungan yang sebelumnya direncanakan pada 2 Maret 2026 dan harus diundur menjadi 5 Maret 2026.
Penundaan tersebut terjadi karena adanya Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2026 yang dipimpin langsung oleh Kapolri di Jakarta.
"Kami berharap perubahan waktu ini tidak mengurangi makna kunjungan kerja Komisi III DPR RI. Terima kasih atas pengertian dan dukungan yang diberikan," ujar Endi Sutendi.
Dalam paparannya, Kapolda menjelaskan bahwa Polda Sulawesi Tengah saat ini membawahi 12 Polres yang melayani 13 kabupaten dan kota.
Namun dari total 178 kecamatan di Sulawesi Tengah, baru terdapat 89 Polsek dan 32 Subsektor, sehingga masih ada sekitar 60 kecamatan yang belum memiliki Polsek.
Selain itu, jumlah personel kepolisian di wilayah tersebut juga masih belum memenuhi kebutuhan ideal.
Berdasarkan Daftar Susunan Personel (DSP), kebutuhan personel Polda Sulteng mencapai 17.718 orang, sementara jumlah yang tersedia saat ini masih berada di bawah angka tersebut.
Kapolda juga memaparkan arah kebijakan dan sasaran strategis Polda Sulteng pada Tahun Anggaran 2026 yang meliputi lima fokus utama, yaitu:
1. Pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat yang responsif dan prediktif.
2. Penegakan hukum yang profesional serta berkeadilan.
3. Pengembangan sumber daya manusia yang unggul dan berintegritas.
4. Modernisasi sarana dan prasarana kepolisian.
5. Penguatan tata kelola organisasi berbasis teknologi informasi yang transparan dan akuntabel.
Selain itu, Polda Sulteng juga menargetkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp.58,1 miliar yang bersumber dari berbagai layanan kepolisian kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda juga memaparkan sejumlah capaian penegakan hukum, termasuk pengungkapan kasus narkotika dalam kurun waktu 2024 hingga 2026 dengan barang bukti sekitar 60 kilogram sabu.
Di bidang reformasi kelembagaan, Polda Sulteng terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui sistem manajemen berbasis merit, pelaksanaan assessment center, pemberian penghargaan bagi personel berprestasi, serta penegakan disiplin internal.
Peningkatan kapasitas penyidik juga dilakukan melalui berbagai sosialisasi dan pelatihan terkait penerapan KUHP dan KUHAP terbaru.
Selain itu, dalam mendukung reformasi sistem peradilan pidana, kepolisian di wilayah ini juga mulai mengedepankan pendekatan keadilan restoratif pada sejumlah perkara serta memperkuat koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah melalui forum Criminal Justice System (CJS).
Menutup paparannya, Kapolda menegaskan komitmen Polda Sulawesi Tengah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Sulawesi Tengah tetap aman, stabil, dan kondusif. (Hms)
