Pemkab Parigi Moutong Matangkan Penataan Organisasi Daerah

PARIGI MOUTONG, SARARAMEDIA.ID - Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran mewakili Bupati, membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Penataan Perangkat Daerah yang digelar di Aula Lantai II Kantor Bupati, Kamis (20/11/2025) waktu setempat. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya pemerintah daerah memperkuat tata kelola organisasi agar selaras dengan regulasi dan mampu menjawab dinamika pelayanan publik yang terus berkembang.

Dalam sambutan tertulis Bupati yang dibacakan Sekda Zulfinasran, disampaikan bahwa penataan perangkat daerah tidak hanya berkaitan dengan perubahan struktur, tetapi merupakan langkah strategis untuk meningkatkan fungsi organisasi pemerintahan. Upaya ini diarahkan agar setiap perangkat daerah bekerja secara fokus, efektif, serta mampu memberikan pelayanan yang lebih berkualitas kepada masyarakat.

"Penataan bukan sekadar merombak struktur, tetapi memperkuat fungsi dan kinerja organisasi. Melalui sosialisasi ini, seluruh peserta diharapkan memahami dasar hukum, mekanisme, serta arah kebijakan penataan perangkat daerah agar implementasinya berjalan seragam, terukur, dan tepat sasaran," tegas Sekda saat membacakan sambutan Bupati.

Ia juga menekankan bahwa birokrasi daerah harus adaptif terhadap perubahan, terutama di era digitalisasi yang menuntut pelayanan lebih cepat, transparan, dan efisien. Menurutnya, penataan kelembagaan merupakan momentum untuk memperkuat kolaborasi antarinstansi sekaligus meningkatkan kapasitas sumber daya aparatur.

"Setiap perubahan harus menjadi ruang untuk memperbaiki diri dan memperkuat sinergi. Dengan kolaborasi yang baik, perencanaan maupun pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan lebih sinkron dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Parigi Moutong," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Setda Parigi Moutong, Epi Satriani, dalam laporan panitia memaparkan bahwa kegiatan sosialisasi merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Ia menjelaskan bahwa penataan kelembagaan harus dilakukan secara terukur berdasarkan beban kerja, kebutuhan daerah, dan kapasitas anggaran.

Epi menambahkan bahwa kegiatan ini bertujuan memperdalam pemahaman para peserta terkait prinsip penataan perangkat daerah, termasuk asas efisiensi, efektivitas, proporsionalitas, hingga rasionalitas. Sosialisasi ini juga diharapkan dapat menyamakan persepsi para pengambil kebijakan sehingga proses penataan dapat berjalan harmonis dan sesuai ketentuan hukum.

Kegiatan ini diikuti kepala perangkat daerah, camat, serta pejabat teknis lingkup Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong. Hadir sebagai narasumber Abdul Latif, Kepala Bagian Pengembangan Perangkat Daerah Biro Organisasi Setda Provinsi Sulawesi Tengah, yang memaparkan perkembangan kebijakan penataan kelembagaan serta implementasinya di tingkat kabupaten/kota.

Dengan terlaksananya sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berharap proses penataan perangkat daerah ke depan dapat berlangsung lebih terarah dan mampu mendukung peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan menuju birokrasi yang modern, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik. (IKP)


Comment As:

Comment (0)