Tambang Harus Sesuai Aturan Lingkungan

PALU, SARARAMEDIA.ID - Sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap keselamatan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah pertambangan, Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid bersama Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI Rilke Jeffri Huwae melakukan peninjauan langsung ke area pertambangan PT Citra Palu Mineral (CPM) di Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Senin (13/10/2025) waktu setempat.

Dalam kunjungan tersebut, turut hadir Staf Khusus Menteri ESDM yang juga mantan Kapolda Sulteng Irjen Pol (Purn) Rudy Supariyadi, serta sejumlah pejabat teras Kementerian ESDM dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

"Kunjungan ini kami lakukan untuk memastikan aktivitas pertambangan PT Citra Palu Mineral berjalan sesuai aturan, memperhatikan aspek lingkungan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar," kata Gubernur Anwar Hafid kepada media ini melalui pesan WhatsApp, Selasa (14/10/2025).

Anwar Hafid menegaskan bahwa pemerintah tidak menolak investasi, termasuk di sektor pertambangan, namun pelaksanaannya harus sejalan dengan prinsip keberlanjutan.

"Setiap potensi sumber daya alam di Sulawesi Tengah tidak boleh hanya menjadi angka dalam laporan produksi. Harus ada nilai tambah yang dirasakan rakyat dan daerah," tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dan perlindungan terhadap masyarakat yang terdampak tambang.

"Pertumbuhan ekonomi itu penting, tetapi kemajuan tanpa keberlanjutan bukanlah pembangunan yang sesungguhnya". ungkapnya.

Pemprov Sulteng, kata Anwar, berkomitmen memperkuat pengawasan kegiatan pertambangan agar tetap mematuhi regulasi dan tidak merusak lingkungan, sekaligus memastikan hak dan keselamatan masyarakat tetap terjaga. (***)


Comment As:

Comment (0)