
Galian C Disetop, Suara Rakyat Menang!
- By REDAKSI --
- Tuesday, 10 Jun, 2025
FOTO : Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae saat diwawancarai wartawan, Senin siang, 10 Juni 2025. (Dok/Hms)
PALU, Sararamedia.id - Pemerintah Provinsi dan Kabupaten bersatu merespons keresahan warga terkait aktivitas pertambangan galian C yang dinilai merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat. Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, bersama Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae, hadir langsung dalam dialog terbuka bersama warga Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, dan Desa Kalora, Kecamatan Kinovaro, Kabupaten Sigi, yang digelar di Kantor Camat Ulujadi, Senin siang, (10/6/2025) waktu setempat.
Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala BIN Daerah, Kepala Kesbangpol, Sekretaris Daerah Kota Palu, Kapolresta Palu, Dandim 1306/KP, Kapolres Sigi, serta jajaran pemerintah kecamatan dan kelurahan. Masyarakat dari Kelurahan Tipo dan Desa Kalora menyampaikan aspirasi dan kekhawatiran mereka terhadap dampak buruk aktivitas tambang yang telah berlangsung di wilayah mereka.
Dalam suasana yang terbuka dan penuh perhatian, warga mendesak pemerintah untuk menghentikan operasional tambang yang dinilai telah menyebabkan kerusakan alam, memperbesar risiko bencana, serta mengancam keberlangsungan hidup masyarakat sekitar.
Menjawab aspirasi tersebut, Gubernur Anwar Hafid menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk bertindak cepat dan tegas.
``Aktivitas pertambangan ini akan kami hentikan secara permanen. Tidak ada alasan untuk membiarkan rakyat hidup dalam ancaman. Kami berdiri bersama masyarakat,`` tegas Anwar disambut tepuk tangan warga.
Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae, turut menegaskan dukungannya atas langkah tegas Gubernur. Ia menyatakan bahwa keselamatan warga dan kelestarian lingkungan adalah prioritas utama pemerintah daerah.
``Kami tidak akan membiarkan tanah kita rusak oleh kepentingan sesaat. Pemerintah hadir dan mendengar,`` ujarnya.
Dialog ini menjadi simbol kuat keterbukaan dan kehadiran nyata pemerintah di tengah masyarakat. Sinergi lintas wilayah dan lembaga baik provinsi, kabupaten, kota, hingga Forkopimda diperlihatkan sebagai upaya bersama menjaga kelestarian alam dan kesejahteraan rakyat. (***)