AI dan Ancaman Baru Kebebasan Pers
PALU, Sararamedia.id - Kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) menjadi tantangan baru bagi dunia jurnalisme. Di satu sisi, AI dapat mempercepat dan mempermudah kerja jurnalistik, namun di sisi lain, teknologi ini juga berpotensi dimanfaatkan untuk mengawasi, menyensor, bahkan memanipulasi fakta sebuah ancaman nyata terhadap kebebasan pers.
Hal ini disampaikan Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia 2021-2024, Yardin Hasan, dalam diskusi interaktif bertema “Tantangan Kecerdasan Buatan terhadap Kebebasan Pers” yang digelar AJI Kota Palu, Sabtu (/4/2025) di Maleo Room, Hotel Khas Palu. Diskusi ini merupakan rangkaian peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia, dengan menghadirkan akademisi Untad Stepanus Bo’do dan Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulteng, Muhammad Iqbal.
Yardin menyoroti kemungkinan penggunaan AI sebagai alat kontrol oleh rezim berkuasa. Ia mencontohkan tindakan Presiden terpilih Prabowo Subianto yang menutup akses jurnalis dalam sebuah acara internal Danantara di Jakarta.
``Padahal itu menyangkut kepentingan publik. Ini gejala yang menunjukkan ancaman nyata terhadap kebebasan pers,`` tegasnya.
Menurutnya, jurnalis perlu memahami batas etis dalam penggunaan AI.
``Kita tidak boleh menggunakan AI untuk merekayasa fakta dalam bentuk teks, audio, maupun visual. Karya jurnalistik adalah tanggung jawab moral kepada publik,`` ujar pendiri roemahkata.com ini.
Senada dengan itu, Ketua AMSI Sulteng Muhammad Iqbal (Ballo) mengungkapkan bahwa banyak media digital mulai menggantikan tugas-tugas redaksional dengan AI karena tekanan pendapatan.
``Kita harus siap beradaptasi. Ini seperti berperang di antara dua jurang mundur terjatuh, maju diserang. Teknologi harus digunakan secara bijak,`` katanya.
Sementara itu, Stepanus Bo’do menilai jurnalis tetap memiliki posisi unik dalam era AI.
``Jurnalis adalah pencerita budaya. Storytelling yang kuat akan tetap relevan di tengah ledakan informasi. AI tidak akan berarti apa-apa jika tidak ada jurnalis di dalamnya,`` ujarnya.
Namun, ia juga mengingatkan bahwa AI dapat menjadi alat penyebar misinformasi dan disinformasi. Oleh karena itu, ia mendorong hadirnya regulasi dan etika yang jelas, termasuk keharusan media memberi label pada konten yang diproduksi dengan bantuan AI.
``Media kecil juga harus mendapat perlindungan dari dominasi algoritma platform digital yang kerap menguntungkan media besar,`` imbuh dosen Ilmu Komunikasi Untad itu.
Sekretaris AJI Kota Palu, Aldrim Thalara, menjelaskan bahwa diskusi ini merupakan bagian dari gerakan nasional AJI Indonesia yang digelar serentak di lebih dari 30 kota. Menurutnya, isu AI sangat penting karena menjadi ancaman baru selain kekerasan fisik terhadap jurnalis.
``AI bisa menjadi alat manipulasi informasi, jika tidak digunakan secara bertanggung jawab. Publik perlu diberi pemahaman agar dapat membedakan antara informasi otentik dan informasi yang telah dimanipulasi,`` jelas Aldrim.
Diskusi tersebut diikuti sekitar 45 peserta dari kalangan mahasiswa, jurnalis, dan aktivis masyarakat sipil yang peduli terhadap isu kebebasan pers dan perkembangan teknologi informasi. (Aji Palu)
