SIGI, SARARAMEDIA.ID – Persoalan status kepemilikan lahan menjadi salah satu aspirasi yang disampaikan pihak Madrasah Tsanawiyah (MTs) Bora kepada Ardiansyah selaku anggota DPRD Kabupaten Sigi saat menggelar kegiatan reses di sekolah tersebut, Selasa, (3/11/2026).
Dalam pertemuan itu, kepala sekolah, para guru, dan komite MTs Bora meminta dukungan agar proses peralihan hak atau balik nama sertifikat tanah sekolah dapat segera diselesaikan melalui koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sigi.
Pasalnya, sertifikat tanah yang saat ini digunakan sebagai lokasi bangunan sekolah tersebut masih tercatat atas nama pribadi pemilik lahan sebelum MTs Bora didirikan.
Persoalan ini menjadi perhatian pihak sekolah karena kepastian status administrasi dan legalitas aset pendidikan dinilai penting untuk keberlangsungan serta pengembangan sekolah ke depan.
Ardiansyah yang juga Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Sigi itu menerima aspirasi tersebut. Ia mengatakan, persoalan sertifikat tanah MTs Bora perlu mendapat perhatian serius karena menyangkut kepastian hukum atas aset pendidikan yang digunakan untuk kepentingan generasi muda. Menurutnya, sekolah tidak seharusnya terus dibayangi persoalan administrasi lahan, sementara para guru menjalankan tugas mendidik dan siswa membutuhkan lingkungan belajar yang aman serta memiliki kepastian.
“Jangan sampai persoalan administrasi menghambat masa depan pendidikan anak-anak kita. Sekolah ini adalah tempat mereka menimba ilmu dan membangun cita-cita. Karena itu, kepastian status lahannya perlu kita perjuangkan bersama,” terang Ardiansyah.
Ia berharap aspirasi tersebut dapat ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan BPN Sigi agar proses balik nama sertifikat segera menemukan jalan penyelesaian.
Kegiatan reses tersebut turut dihadiri pihak Kepala MTs Bora, jajaran guru, Ketua Komite Sekolah, serta Kepala Desa Bora.
Selain menyerap aspirasi, Ardiansyah juga menyerahkan bantuan Alquran untuk para siswa dan siswi MTs Bora. Ia juga memberikan bantuan uang tunai yang diperuntukkan bagi perbaikan daun pintu sekolah.
Bantuan tersebut menjadi bentuk perhatian terhadap kebutuhan sekolah, sekaligus dukungan agar para siswa dapat belajar dalam lingkungan yang lebih baik.
Bagi pihak MTs Bora, persoalan sertifikat bukan sekedar urusan administrasi. Ada kepastian aset pendidikan yang perlu diperjuangkan agar keberadaan sekolah dan pemanfaatan lahannya memiliki dasar hukum yang jelas. (***)
