Kejari Morowali Klarifikasi Hoaks Terkait Pilkada Sulawesi Tengah 2024

MOROWALI, Sararamedia.id - Menjelang pemungutan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Morowali tahun 2024, Kejaksaan negeri (Kejari) Morowali melalui tim intelijennya menemukan selebaran berisi informasi yang tidak benar terkait salah satu pasangan calon (paslon) Gubernur Sulawesi Tengah.

Selebaran tersebut mengklaim bahwa salah satu paslon telah berstatus sebagai terperiksa oleh Kejari Morowali dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor). Selebaran itu juga melampirkan potongan pemberitaan terkait penanganan kasus hukum di Perusahaan Daerah (Perusda) Morowali.

``Kami harus meluruskan informasi ini demi menjaga kondusivitas dan terciptanya Pilkada damai. Sebagian besar isi dalam selebaran tersebut tidak benar alias hoaks,`` tegas Kepala Kejaksaan Negeri Morowali, I Wayan Suardi, SH, MH, melalui Kepala Seksi Intelijen, Teddy Arisandi, SH.,MH, Minggu malam, (24/11/2024) waktu setempat.

Teddy menjelaskan, Kejari Morowali memang sedang melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana penyertaan modal daerah pada Perusda Morowali tahun anggaran 2012–2020. Dari penyidikan tersebut, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu IK (Ibrahim).

Namun, Teddy menegaskan bahwa tim penyidik belum pernah memanggil atau memeriksa salah satu calon Gubernur Sulawesi Tengah sebagaimana disebutkan dalam selebaran tersebut.

``Kami menghimbau masyarakat Sulawesi Tengah untuk tidak mempercayai berita atau isu yang tidak jelas sumbernya. Pastikan kebenaran informasi hanya melalui saluran resmi Kejaksaan Negeri Morowali``. imbuhnya.

Masyarakat diimbau untuk bersama-sama menjaga kedamaian dan keamanan selama proses Pilkada berlangsung. Pihak Kejari juga menegaskan komitmennya untuk terus memantau dan menindak tegas segala bentuk penyebaran informasi palsu yang dapat meresahkan masyarakat. (***)


Comment As:

Comment (0)