Kualitas Udara Jadi Perhatian Pemkot Palu hingga Opsi Sekolah Daring
PALU, SARARAMEDIA.ID - Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah daerah untuk meningkatkan kewaspadaan dan merespons perkembangan kualitas udara secara terukur. Arahan itu disampaikan saat memimpin rapat koordinasi bersama sejumlah OPD di Rumah Jabatan Wali Kota Palu, Sabtu pagi, (17/10/2026).
Rapat tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, sejumlah pimpinan OPD, para camat, serta unsur terkait lainnya.
Hadianto menekankan pentingnya pemantauan kondisi udara secara berkelanjutan agar pemerintah dapat menentukan langkah penanganan berdasarkan perkembangan di lapangan. Salah satu upaya awal yang didorong ialah mengimbau masyarakat menggunakan masker saat beraktivitas, baik di dalam maupun di luar ruangan.
"Dengan rilis informasi dari BMKG terkait kondisi udara di Kota Palu, maka Pemerintah Kota Palu mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menggunakan masker dalam melaksanakan aktivitas, baik di dalam maupun di luar ruangan," kata Hadianto.
Ia juga meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terus memantau situasi dan berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait. Untuk mendukung penerapan imbauan tersebut, pemerintah kota berencana menerbitkan surat edaran kepada seluruh kantor agar menyediakan masker bagi pegawai maupun masyarakat yang membutuhkan.
Pemerintah berharap kebijakan itu dapat segera diterapkan secara efektif mulai Senin, 19 Oktober 2026 mendatang.
Selain perlindungan masyarakat secara umum, pemerintah memberi perhatian khusus terhadap kelompok rentan, terutama anak-anak yang mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Hadianto meminta OPD terkait memantau perkembangan kualitas udara dan mengevaluasi kemungkinan dampaknya terhadap kesehatan peserta didik. Jika situasi dinilai semakin mengkhawatirkan, pemerintah akan mempertimbangkan penyesuaian kegiatan pembelajaran, termasuk opsi belajar secara daring.
"Kalau memang itu terjadi, kita akan berpikir untuk mengambil langkah apakah anak-anak nantinya belajar melalui daring," ujarnya.
Menurut dia, keputusan mengenai kegiatan pendidikan perlu mempertimbangkan perkembangan kondisi aktual. Dengan demikian, langkah yang diambil dapat disesuaikan dengan kebutuhan perlindungan kesehatan peserta didik, bukan semata-mata berdasarkan perkiraan.
Di sisi lain, pemerintah kota mengingatkan masyarakat agar menghindari aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran dan memperburuk kondisi lingkungan, termasuk pembakaran sampah secara terbuka.
Camat, lurah, dan satuan tugas di lapangan diminta meningkatkan pengawasan sekaligus memperkuat edukasi kepada masyarakat. Koordinasi lintas wilayah dinilai penting untuk mencegah munculnya titik api dan memastikan laporan mengenai potensi gangguan lingkungan dapat segera ditindaklanjuti.
Hadianto mengapresiasi respons masyarakat terhadap imbauan pemerintah. Meski masih ditemukan sejumlah pelanggaran, petugas tetap diminta melanjutkan upaya pembinaan, pengawasan, dan penyampaian informasi secara konsisten.
"Alhamdulillah masyarakat kita cukup memberikan atensi yang baik, walaupun masih ada satu dua. Namun satgas di lapangan terus memberikan edukasi, penguatan, dan pengawasan," tuturnya.
Untuk memperkuat respons pemerintah, Hadianto juga mengajak masyarakat berpartisipasi menyampaikan informasi mengenai perkembangan kualitas udara dan dampak yang dirasakan di lingkungan masing-masing.
Laporan dapat disampaikan melalui camat, lurah, atau satuan tugas terdekat. Mekanisme tersebut diharapkan memudahkan pemerintah memperoleh informasi dari tingkat wilayah tanpa mengharuskan warga menghubungi wali kota secara langsung.
"Informasi terkait kondisi udara di wilayah Kota Palu bisa disampaikan kepada pemerintah. Tidak harus ke saya, bisa melalui camat, lurah, atau satgas terdekat. Insyaallah laporan tersebut akan kami tindaklanjuti dan pemerintah akan melakukan intervensi," kata Hadianto.
Melalui koordinasi lintas OPD, pemantauan kondisi udara, pengawasan aktivitas masyarakat, serta pelibatan warga, Pemerintah Kota Palu berupaya memperkuat kesiapsiagaan menghadapi perkembangan situasi lingkungan.
Langkah selanjutnya akan bergantung pada hasil pemantauan dan evaluasi di lapangan, dengan perlindungan kesehatan masyarakat sebagai pertimbangan utama. (***)
