Operasi Gabungan di Kayumalue, Polisi Sita Alat Isap dan Sejumlah Barang Bukti
- By REDAKSI --
- Tuesday, 13 Oct, 2026
PALU, SARARAMEDIA.ID - Upaya memutus mata rantai peredaran narkotika di Sulawesi Tengah kembali menyasar Kelurahan Kayumalue, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu. Ratusan personel gabungan Polda Sulawesi Tengah dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulteng menggelar operasi penindakan pada Senin, (12/10/2026). Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tujuh orang yang berdasarkan hasil tes urine dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Penggerebekan yang berlangsung di sejumlah rumah yang dicurigai menjadi lokasi transaksi narkotika itu dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng, Kombes Pol. Pribadi Sembiring. Operasi turut melibatkan personel Satuan Brimob, Direktorat Samapta, Tim Jaguar Polresta Palu, serta sejumlah satuan fungsi kepolisian lainnya.
Penindakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri yang diteruskan melalui Kapolda Sulteng, Irjen Pol Rizal Irawan, dalam upaya memberantas peredaran gelap narkotika.
Situasi di lokasi sempat memanas ketika sejumlah warga melakukan perlawanan. Petugas menembakkan gas air mata setelah sekelompok warga memukul tiang listrik dan membakar tong sampah berbahan ban mobil.
Di tengah operasi, Pribadi Sembiring mengajak masyarakat mendukung upaya pemberantasan narkoba. Sejumlah warga setempat menyatakan dukungan terhadap langkah kepolisian dan meminta aparat menindak tegas pihak-pihak yang dinilai meresahkan lingkungan.
"Semangat, Pak Polisi. Berantas sampai kelar. Mereka itu perusak generasi bangsa. Kami dukung Anda," ujar seorang warga setempat.
Selain mengamankan tujuh orang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, petugas menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Barang bukti tersebut meliputi satu pucuk senapan angin, empat unit telepon seluler, satu brankas, satu perangkat kamera pengawas atau CCTV, satu dompet, satu kater, satu gunting, satu pisau modifikasi, tujuh bong atau alat isap, serta satu kantong plastik berisi perlengkapan yang diduga digunakan untuk mengisap sabu.
Pribadi mengatakan, petugas juga menghancurkan puluhan tempat yang diduga digunakan sebagai lapak peredaran narkotika. Selain penindakan, aparat memberikan imbauan kepada warga agar ikut mencegah peredaran narkoba dan melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya transaksi narkotika di lingkungan mereka.
"Kami juga menghancurkan puluhan yang diduga menjadi lapak peredaran narkotika dan paling utama melakukan imbauan kepada warga setempat agar bersama mencegah dan melaporkan jika mengetahui adanya transaksi barang haram tersebut," ujar Pribadi.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulteng, Kombes Pol Achmad Muhaimin, menegaskan bahwa penindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Sulawesi Tengah.
Ia mengajak masyarakat berperan aktif membantu aparat, terutama dengan memberikan informasi mengenai dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
Menurut Achmad, keterlibatan masyarakat diperlukan untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkoba sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan zat terlarang.
Polda Sulteng berharap kolaborasi antara aparat dan masyarakat dapat memperkuat upaya pencegahan serta penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut. (***)
