Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Donggala Diselidiki Polda Sulteng

FOTO : ISTIMEWA

DONGGALA, Sararamedia.id - Proyek peningkatan jalan desa strategis di ruas Jalan Dalam Desa Polanto Jaya, Kecamatan Rio Pakava, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, mulai menjadi perhatian aparat penegak hukum (APH). Proyek tahun anggaran 2023 ini tengah dalam tahap pendalaman oleh penyidik.

Berdasarkan data yang diterima, proyek ini merupakan pengadaan pekerjaan konstruksi dengan satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Donggala. Dengan pagu anggaran sebesar Rp.4,85 miliar dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp.4,81 miliar, proyek ini dikerjakan oleh CV Libra Abadi.

``Kita kembangkan dengan memanggil dulu beberapa pihak. Bagaimana proses sampai PHO (Provisional Hand Over),`` ujar sumber dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Polda Sulteng.

Penyelidikan masih berlangsung dengan kemungkinan adanya dugaan tindak pidana korupsi. Aparat juga mendalami aliran dana dalam pembayaran kontrak proyek maupun non-kontrak.

``Sudah kita kembangkan lagi. Beberapa hari ini kita akan kembali panggil (pihak-pihak terkait),`` tambah sumber tersebut.

Kepala Inspektorat Kabupaten Donggala, Hasan Nurdin, membenarkan adanya temuan yang cukup besar di Dinas PUPR Donggala, termasuk proyek jalan tersebut.

``Ya… memang benar ada 34 perusahaan penyedia barang dan jasa di Dinas PU yang mendapat temuan dari BPK RI. Tapi saya belum tahu betul berapa besar jumlah temuannya. Terkait proyek ini, memang sudah masuk di ranah APH. Jelas, PPK PU Donggala sudah dipanggil ke Polda Sulteng,`` ungkapnya.

Sementara itu, Kabid PU Donggala belum memberikan tanggapan terkait kasus ini.

Penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut. (***)


Comment As:

Comment (0)