Penyedia Usaha Internet Akui Puluhan Usaha Penyedia Internet di Tolitoli Tak Miliki Izin ISP

FOTO : KARIKATUR (Dok/Freepik)

TOLITOLI, Sararamedia.id - Puluhan usaha penyedia Internet yang tersebar di wilayah Tolitoli di sinyalir tidak mengantongi ijin Internet Service Provider (ISP) yang di keluarkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Salah satu penyedia usaha internet, Jamal di konfirmasi media ini Senin pagi, (19/8/2024), menjelaskan usaha penyedia internet yang tersebar di Tolitoli masih sebagian besar yang tidak memiliki izin maupun bermitra dengan usaha internet yang sudah memiliki ISP dari Kementerian Kominfo.

``Sekitar 40 puluhan yang belum jelas izin maupun bermitra dengan siapa, kalau saya bermitra dengan penyedia internet Gomets, yang dari Gorontalo,`` jelasnya.

Dia mengatakan, sejumlah penyedia usaha internet pernah di undang penyidik Polres Tolitoli mempertanyakan legalitas usaha internet, namun sampai saat ini tidak ada kelanjutannya.

``Kalau tidak salah awal tahun hampir semua penyedia usaha internet di undang di Polres, termasuk saya,`` katanya.

Di minta media ini untuk memperlihatkan perjanjian kerjasama dengan Gomets, pihaknya mengatakan surat perjanjian dengan Gomets ada sama rekannya yang punya usaha internet di desa Kalangkangan.

``Surat perjanjian kerjasama dengan Gomets ada sama teman di Kalangkangan, nanti saya kirim kalau sudah ada,`` ujarnya 

Pihaknya juga berjanji akan menyampaikan nama nama usaha internet yang belum mengontongi ijin, namun sampai berita ini tayang belum juga di sampaikan.

``Nanti saya kirim semua nama nama penyedia internet``. ungkapnya.

Informasi yang di himpun media ini, sejumlah penyedia usaha internet belum lama ini telah di undang oleh penyidik Tipidter Polres Tolitoli. (RM)


Comment As:

Comment (0)