Pelaku Penganiayaan Ditempat Cukur Rambut di Bahodopi dalam Pengejaran Polisi

MOROWALI, Sararamedia.id - Polres Morowali tengah melakukan pengejaran terhadap tersangka tindak pidana penganiayaan yang menggunakan senjata tajam jenis parang. Kejadian ini terjadi pada Kamis, 8 Agustus 2024, di depan Puskesmas Bahodopi, Desa Keurea, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah.

Peristiwa ini bermula sekitar pukul 15.00 wita ketika korban, yang diidentifikasi bernama Agus (29 Tahun), sedang berada di sebuah tempat cukur rambut untuk merapikan rambutnya, Agus yang kala itu meminta kepada tukang cukur untuk merapikan kembali rambut di samping kepalanya, mengakibatkan cekcok antara korban dan pelaku inisial AW (44 Tahun).

Cekcok tersebut memuncak hingga AW menganiaya Agus. Kemudian warga sekitar yang melihat peristiwa tersebut, sempat melerai keduanya. Namun tak berhenti di situ, pelaku lantas kembali ke tempat cukur dan mengambil sebilah parang yang kemudian mengejar korban hingga ke jalanan dan membacok korban secara membabi buta.

Akibat serangan brutal tersebut, korban mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya. Saat ini, korban telah dilarikan ke Puskesmas Bahodopi untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara pelaku AW melarikan diri setelah melakukan aksinya.

Personel Polres Morowali beserta jajarannya sedang melakukan upaya pengejaran terhadap pelaku. Pihak Polres Morowali dan Polsek setempat  mengimbau masyarakat yang memiliki informasi mengenai keberadaan tersangka, untuk segera melaporkan ke kantor kepolisian terdekat. (***)


Comment As:

Comment (0)