Pemkot Palu Apresiasi Pembentukan API Sulteng

PALU, SARARAMEDIA.ID - Kebebasan pers, akurasi informasi, dan independensi jurnalistik menjadi elemen penting dalam membangun komunikasi publik yang sehat. Di tengah derasnya arus informasi digital, profesionalisme wartawan juga dituntut semakin kuat agar masyarakat memperoleh informasi yang terverifikasi, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pesan tersebut mengemuka dalam deklarasi dan pembentukan Aliansi Pewarta Indonesia (API) Provinsi Sulawesi Tengah di Gedung Kesenian Kota Palu, Sabtu pagi, (17/10/2026) waktu setempat.

Pemerintah Kota Palu pun menyambut baik kehadiran organisasi tersebut sebagai langkah memperkuat solidaritas pewarta sekaligus mendorong peningkatan kualitas jurnalistik di daerah.

Apresiasi itu disampaikan Wali Kota Palu melalui Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Kota Palu, Moh. Akhir Armansyah, yang hadir mewakili pemerintah kota dalam kegiatan tersebut.

Menurut Akhir, API diharapkan tidak berhenti sebagai wadah berhimpun bagi insan pers. Organisasi itu perlu menjadi ruang pengembangan kompetensi, pertukaran pengetahuan, serta penguatan integritas wartawan dalam menjalankan fungsi jurnalistik.

Ia menegaskan, pers mempunyai posisi strategis dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Selain menyampaikan informasi, pers menjalankan fungsi edukasi, kontrol sosial, serta pengawasan terhadap kepentingan publik dan penyelenggaraan pemerintahan.

"Pers memiliki peran yang sangat penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Karena itu, profesionalisme, integritas, dan tanggung jawab harus senantiasa menjadi landasan dalam menjalankan tugas jurnalistik," ujar Akhir saat menyampaikan pesan Wali Kota Palu.

Akhir menilai perkembangan teknologi informasi telah mengubah pola produksi dan distribusi berita. Kecepatan publikasi menjadi tuntutan, tetapi tidak boleh mengesampingkan proses verifikasi maupun ketepatan informasi.

Menurut dia, wartawan perlu memastikan kebenaran fakta sebelum berita dipublikasikan. Akurasi, keberimbangan, integritas, dan kepentingan publik harus tetap menjadi prioritas dalam setiap produk jurnalistik.

Dalam konteks tersebut, API Sulteng diharapkan mengambil peran melalui program peningkatan kapasitas wartawan, pelatihan jurnalistik, penguatan literasi digital, serta edukasi mengenai kode etik jurnalistik.

Langkah itu dinilai penting untuk membangun budaya kerja pers yang profesional sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap informasi yang disampaikan media.

Selain menyoroti profesionalisme, Pemkot Palu menekankan pentingnya hubungan yang sehat antara pemerintah dan pers. Kemitraan, menurut Akhir, perlu dibangun melalui keterbukaan informasi, komunikasi yang konstruktif, dan penghormatan terhadap fungsi masing-masing pihak.

Pemerintah membutuhkan pers untuk menyampaikan kebijakan, program pembangunan, dan informasi pelayanan kepada masyarakat. Sebaliknya, wartawan memerlukan akses informasi yang memadai agar dapat menjalankan tugas jurnalistik secara optimal.

Namun, hubungan tersebut tidak boleh dimaknai sebagai kewajiban pers untuk selalu sejalan dengan pemerintah. Independensi media dan fungsi kontrol sosial tetap harus dijaga.

Akhir menilai kritik yang disampaikan berdasarkan fakta dan secara konstruktif merupakan bagian dari proses evaluasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

"Kritik yang disampaikan berdasarkan fakta dan secara konstruktif merupakan bagian penting dari proses perbaikan. Pemerintah harus terbuka terhadap masukan, bersedia melakukan evaluasi, dan menjadikan kritik sebagai bahan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," katanya.

Ia berharap perbedaan pandangan antara pemerintah dan insan pers dapat disikapi melalui dialog yang sehat, berlandaskan data dan fakta, serta berorientasi pada penyelesaian persoalan.

Dalam pembangunan Kota Palu, Akhir menyebut keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting yang tidak dapat dipisahkan dari peran pemerintah. Insan pers juga memiliki kontribusi melalui pemberitaan yang membantu publik memahami kebijakan, memantau perkembangan pembangunan, dan menyampaikan aspirasi masyarakat.

Pemberitaan yang akurat, objektif dan berimbang dapat menjadi sarana informasi sekaligus penghubung antara kebutuhan warga dan penyelenggara pemerintahan.

Sebaliknya, laporan jurnalistik yang kritis dan bertanggung jawab dapat membantu mengidentifikasi persoalan di lapangan, mengevaluasi pelaksanaan program, serta memberikan gambaran mengenai hal-hal yang perlu diperbaiki.

Karena itu, insan pers diharapkan terus membangun ruang komunikasi yang produktif, menjaga suasana sosial yang kondusif, serta mendorong masyarakat agar semakin kritis dan bijak dalam menerima maupun menyebarkan informasi.

Akhir juga mengingatkan bahwa perbedaan latar belakang, organisasi, media, dan sudut pandang di kalangan wartawan semestinya menjadi kekuatan untuk saling melengkapi. Solidaritas organisasi, menurut dia, perlu berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap kebebasan berpendapat dan keberagaman pandangan.

Lebih lanjut, Akhir berharap deklarasi API Sulteng menjadi titik awal pelaksanaan program yang terukur dan berkelanjutan, bukan sekadar agenda seremonial.

Sejumlah program yang dapat dikembangkan antara lain pelatihan jurnalistik, peningkatan kompetensi wartawan, penguatan literasi digital, pendidikan kode etik jurnalistik, serta forum komunikasi antara pers, pemerintah, dan lembaga terkait.

Ia juga menekankan pentingnya lingkungan kerja jurnalistik yang aman dan profesional dengan tetap menghormati hak serta martabat setiap orang.

"Kami berharap keberadaan API benar-benar memberikan manfaat, tidak hanya bagi anggota organisasi, tetapi juga bagi masyarakat luas dan pembangunan daerah di Sulawesi Tengah, khususnya Kota Palu," tuturnya.

Menutup sambutannya, Akhir menyampaikan selamat kepada pengurus dan anggota API Sulteng yang akan mengemban amanah organisasi. Ia berharap organisasi tersebut mampu menjaga kepercayaan publik, menjunjung tinggi integritas, dan menempatkan kepentingan masyarakat sebagai salah satu landasan dalam menjalankan profesi jurnalistik.

"Pers yang profesional akan membantu menghadirkan masyarakat yang cerdas. Komunikasi yang terbuka akan memperkuat kepercayaan publik, dan sinergi yang sehat akan menjadi salah satu fondasi penting bagi pembangunan daerah". pungkasnya.

Kegiatan deklarasi dan pembentukan API Sulteng turut dihadiri perwakilan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah, yakni Pranata Humas Ahli Muda, Intje Yusuf, serta sejumlah perwakilan media di Sulawesi Tengah. (Hms)


Comment As:

Comment (0)