Palu Raih Bantuan Rp.107 Miliar untuk Pengelolaan Sampah
- By REDAKSI --
- Tuesday, 06 Oct, 2026
MAKASSAR, SARARAMEDIA.ID - Upaya Pemerintah Kota Palu membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan mendapat suntikan dukungan dari pemerintah pusat. Kota Palu tercatat sebagai salah satu daerah penerima program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP), dengan nilai bantuan mencapai Rp.107 miliar yang akan difokuskan untuk penguatan tata kelola persampahan dan kebersihan kota.
Dukungan tersebut diserahkan secara simbolis dalam agenda yang berlangsung di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa, (6/10/2026). Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid hadir langsung menerima bantuan bersama sejumlah kepala daerah penerima program serupa.
Program LSDP merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat untuk meningkatkan kualitas layanan dasar di daerah, termasuk sektor lingkungan hidup dan pengelolaan sampah yang menjadi tantangan di berbagai kota berkembang.
Dalam kegiatan itu, Hadianto didampingi Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, Kepala Bappeda, Ahmad Rijal Arma, serta Wakil Ketua I DPRD Kota Palu, Muchlis U. Aca. Penyerahan bantuan dilakukan oleh anggota DPR RI Longki Djanggola bersama Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya dan sejumlah pejabat kementerian terkait.
Kepada awak media, Hadianto menyambut positif dukungan yang diberikan pemerintah pusat. Menurut dia, bantuan tersebut akan menjadi modal penting dalam memperkuat berbagai program pengelolaan sampah yang selama ini dijalankan Pemerintah Kota Palu.
"Alhamdulillah, hari ini kita mendapatkan atensi yang sangat baik dari pemerintah, baik dari Kementerian Keuangan, Bappenas, maupun Kementerian Dalam Negeri. Program LSDP ini fokus pada tata kelola sampah dan kebersihan kota, dan Kota Palu memperoleh dukungan sebesar Rp.107 miliar," ujarnya.
Menurut Hadianto, keberhasilan memperoleh dukungan tersebut tidak terlepas dari kerja kolektif seluruh elemen kota dalam membangun budaya hidup bersih dan meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan. Ia menilai tumbuhnya kesadaran masyarakat menjadi salah satu faktor yang memperkuat posisi Palu dalam memperoleh kepercayaan dari pemerintah pusat.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa capaian tersebut bukan alasan untuk berpuas diri. Sebaliknya, bantuan yang diterima harus dimanfaatkan sebagai momentum mempercepat transformasi pengelolaan sampah dan kebersihan kota agar lebih efektif, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Menurutnya, tantangan perkotaan ke depan akan semakin kompleks, sehingga diperlukan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, masyarakat, komunitas lingkungan, hingga pelaku usaha untuk menjaga kualitas lingkungan kota.
"Yang kita capai hari ini merupakan hasil kerja keras bersama. Kesadaran masyarakat untuk membangun kota yang lebih bersih, lebih rapi, dan lebih tertata terus meningkat. Namun perjalanan kita masih panjang dan membutuhkan komitmen yang lebih kuat," katanya.
Hadianto juga mengajak seluruh jajaran Pemerintah Kota Palu dan masyarakat untuk menjaga semangat gotong royong dalam mendukung berbagai program pembangunan, khususnya yang berkaitan dengan kebersihan dan pengelolaan lingkungan.
Ia menegaskan bahwa arah pembangunan kota tidak hanya diukur dari pembangunan fisik, tetapi juga dari kemampuan menghadirkan lingkungan yang sehat, nyaman, dan layak huni bagi warga.
Dalam kesempatan tersebut, Hadianto menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang selama ini terlibat menjaga kebersihan Kota Palu, mulai dari Dinas Lingkungan Hidup, petugas kebersihan, satuan tugas lapangan, RT dan RW, tenaga padat karya, hingga masyarakat yang terus berpartisipasi menjaga lingkungan.
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian PPN/Bappenas yang telah memberikan kepercayaan kepada Kota Palu melalui program LSDP.
Dengan dukungan anggaran sebesar Rp.107 miliar tersebut, Pemerintah Kota Palu berharap berbagai upaya peningkatan sistem pengelolaan sampah dapat berjalan lebih optimal, sekaligus memperkuat visi menjadikan Palu sebagai kota yang bersih, tertata, dan berkelanjutan di kawasan timur Indonesia. (***)
