Dana Transfer Bertambah, Pemkab Sigi Sesuaikan Target Pendapatan dan Prioritas Belanja 2026

SIGI, SARARAMEDIA.ID - Pemerintah Kabupaten Sigi memaparkan sejumlah faktor yang menjadi dasar perubahan target pendapatan daerah, penyesuaian dana transfer, serta arah kebijakan belanja dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sigi Tahun Anggaran 2026.

Penjelasan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sigi yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD, Rabu (9/9/2026), saat agenda penyampaian jawaban Bupati Sigi atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Mewakili Bupati Sigi Mohamad Rizal Intjenae, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Kesejahteraan Rakyat dan Sumber Daya Manusia, Rahmad Iqbal Nurkholis, menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah menerima dan memberikan berbagai masukan konstruktif terhadap rancangan perubahan APBD untuk dibahas pada tahapan berikutnya.

Dalam tanggapannya terhadap pandangan Fraksi Partai Gerindra, Pemerintah Kabupaten Sigi menjelaskan bahwa perubahan target pendapatan daerah dipengaruhi oleh beberapa faktor strategis. Di antaranya keberadaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya, penyesuaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari pajak dan retribusi daerah, serta adanya perubahan regulasi pemerintah pusat yang berdampak langsung terhadap transfer ke daerah.

Salah satu regulasi yang menjadi dasar penyesuaian tersebut adalah Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 198 Tahun 2026 yang mengatur penyesuaian rincian alokasi dan penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2026, penyaluran kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) hingga Tahun Anggaran 2024, serta penyaluran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2026.

Menurut pemerintah daerah, rincian lebih lanjut mengenai perubahan pendapatan dan kebijakan fiskal tersebut akan dibahas secara mendalam pada tahapan pembahasan berikutnya bersama DPRD.

Selain sisi pendapatan, pemerintah daerah juga menegaskan bahwa penyesuaian belanja dalam APBD Perubahan 2026 tetap diarahkan untuk mendukung pencapaian target pembangunan daerah serta menjawab kebutuhan masyarakat yang berkembang sepanjang tahun berjalan.

Rahmad menjelaskan, kebijakan penganggaran tetap mengacu pada prinsip money follows program, yakni memastikan setiap alokasi anggaran memiliki keterkaitan yang jelas dengan target kinerja pemerintah daerah dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Sigi.

Menanggapi pandangan Fraksi PDI Perjuangan, Pemerintah Kabupaten Sigi kembali menegaskan bahwa perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 tidak hanya dipengaruhi oleh perubahan regulasi, tetapi juga adanya penyesuaian dana transfer dari pemerintah pusat yang nilainya cukup signifikan.

Pemerintah daerah juga memaparkan perubahan sejumlah indikator ekonomi makro yang telah disepakati dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Perubahan Tahun 2026.

Pada indikator tingkat kemiskinan, target yang semula berada pada kisaran 10,47 hingga 10,97 persen disesuaikan menjadi 10,00 hingga 10,46 persen. Penyesuaian tersebut dilakukan karena capaian tingkat kemiskinan Kabupaten Sigi pada tahun 2025 telah mencapai angka 10,47 persen.

Sementara itu, target jumlah penduduk miskin yang sebelumnya diproyeksikan berada pada kisaran 28.000 hingga 28.500 jiwa, disesuaikan menjadi 25.750 hingga 26.500 jiwa. Langkah tersebut didasarkan pada capaian tahun 2025 yang menunjukkan jumlah penduduk miskin berada pada angka sekitar 26.030 jiwa.

Adapun tingkat pengangguran terbuka yang sebelumnya ditargetkan sebesar 2,37 persen, dalam KUA Perubahan disesuaikan menjadi 2,27 hingga 2,29 persen. Penyesuaian ini dilakukan setelah capaian tahun 2025 tercatat sebesar 2,30 persen.

Pemerintah daerah menyatakan bahwa sejumlah indikator ekonomi makro lainnya akan dijelaskan lebih rinci dalam tahapan pembahasan lanjutan bersama DPRD.

Terkait peningkatan penerimaan daerah, khususnya yang berasal dari dana transfer pemerintah pusat, Pemkab Sigi menjelaskan bahwa tambahan anggaran tersebut akan diarahkan untuk mendukung belanja penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sekaligus memperkuat pelaksanaan program-program prioritas pembangunan daerah.

Dalam rapat tersebut, Fraksi Partai Golkar, NasDem, Persatuan Bintang Bangsa, dan Demokrat menyatakan menerima serta mendukung Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Sigi Tahun Anggaran 2026 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya. Pemerintah Kabupaten Sigi menyampaikan apresiasi atas dukungan, saran, dan masukan yang diberikan seluruh fraksi DPRD.

Rahmad menegaskan bahwa setiap usulan, pandangan, dan rekomendasi yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD akan menjadi perhatian pemerintah daerah dan akan dibahas lebih lanjut bersama perangkat daerah terkait guna menghasilkan kebijakan yang efektif dan tepat sasaran.

Pemerintah Kabupaten Sigi berharap seluruh proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

"Semoga jawaban dan tanggapan yang telah disampaikan dapat menjadi jembatan untuk menyatukan persepsi, pemahaman, dan pandangan bersama, sehingga terbangun kesepakatan, kemitraan, serta keharmonisan antara eksekutif dan legislatif dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah," ujar Rahmad membacakan jawaban Bupati Sigi.

Selanjutnya, pembahasan Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Sigi Tahun Anggaran 2026 akan dilanjutkan sesuai mekanisme dan tahapan yang telah dijadwalkan bersama DPRD Kabupaten Sigi. (***)


Comment As:

Comment (0)