Reses Herman Latabe, Warga Sibalaya Utara Soroti Air Bersih dan Drainase
- By REDAKSI --
- Sunday, 23 Aug, 2026
SIGI, SARARAMEDIA.ID - Pemerataan pembangunan di tingkat desa membutuhkan keterlibatan langsung masyarakat agar program yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan. Hal tersebut menjadi salah satu fokus Anggota DPRD Kabupaten Sigi, Herman Latabe, saat melaksanakan Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 di Desa Sibalaya Utara, Kecamatan Tanambulava, pada 20 Agustus 2026 lalu.
Kegiatan reses tersebut menjadi ruang dialog antara wakil rakyat dan masyarakat untuk mengidentifikasi berbagai persoalan sekaligus menghimpun aspirasi pembangunan. Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan sejumlah kebutuhan prioritas yang mencakup layanan air bersih, infrastruktur jalan, kesehatan, penerangan jalan hingga pengelolaan jaringan pengairan pertanian.
Salah satu aspirasi utama masyarakat adalah penyediaan jaringan air bersih melalui sistem pipanisasi dengan sumber air dari Sungai Povanua. Warga berharap pembangunan jaringan tersebut dapat menjadi solusi untuk memenuhi kebutuhan air bersih secara lebih layak, sekaligus memberikan akses yang berkelanjutan bagi masyarakat.
Pada sektor infrastruktur, masyarakat mengusulkan peningkatan ruas jalan dari kawasan pasar menuju jalan utama sepanjang kurang lebih dua kilometer. Peningkatan jalan tersebut diusulkan melalui pembangunan lapen maupun rabat beton. Menurut warga, akses jalan yang memadai sangat dibutuhkan untuk menunjang mobilitas serta memperlancar aktivitas ekonomi masyarakat.
Persoalan pelayanan kesehatan turut masuk dalam daftar aspirasi. Warga mengusulkan rehabilitasi gedung Posyandu serta pengadaan alat ukur antropometri untuk mendukung pelayanan kesehatan ibu dan anak, terutama dalam pemantauan pertumbuhan dan perkembangan bayi serta balita.
Sementara itu, kebutuhan penerangan jalan di Dusun II juga disampaikan dalam forum tersebut. Warga menilai penerangan diperlukan untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan lingkungan, khususnya bagi masyarakat yang beraktivitas pada malam hari.
Di sektor pertanian, masyarakat menyoroti kondisi saluran air yang dinilai belum mampu mengendalikan aliran menuju kawasan persawahan. Warga mengusulkan pembangunan drainase menggunakan saluran U-Ditch menuju areal persawahan, menyusul adanya lahan pertanian yang kerap terdampak genangan. Penataan jaringan drainase diharapkan dapat memperbaiki tata kelola air sekaligus menjaga produktivitas lahan pertanian.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Herman Latabe menegaskan bahwa seluruh masukan masyarakat akan diinventarisasi dan menjadi bahan dalam menjalankan fungsi representasi DPRD. Aspirasi tersebut selanjutnya akan dikawal melalui mekanisme perencanaan pembangunan sesuai kewenangan dan kemampuan fiskal daerah.
"Aspirasi masyarakat merupakan bagian penting dari tugas kami sebagai wakil rakyat. Apa yang disampaikan hari ini akan menjadi catatan untuk dikawal sesuai kewenangan dan mekanisme yang berlaku, terutama kebutuhan dasar seperti air bersih, infrastruktur jalan, pelayanan kesehatan dan pengairan pertanian," ungkap Herman.
Menurutnya, pembangunan yang merata harus dimulai dari pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, persoalan infrastruktur dan pelayanan publik di desa perlu terus menjadi perhatian dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah.
Herman Latabe juga mendorong penguatan sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, pemerintah desa dan masyarakat. Kolaborasi tersebut dinilai penting agar setiap aspirasi yang telah dihimpun melalui reses dapat dipetakan berdasarkan urgensi dan skala prioritas, sehingga peluang tindak lanjutnya menjadi lebih terarah.
Melalui reses di Desa Sibalaya Utara, berbagai kebutuhan masyarakat mulai dari air bersih, akses jalan, layanan kesehatan, penerangan hingga pengelolaan drainase pertanian telah dihimpun sebagai bagian dari aspirasi pembangunan daerah.
Reses pun menjadi ruang penting untuk mempertemukan kebutuhan masyarakat dengan proses kebijakan. Dari Sibalaya Utara, aspirasi warga diharapkan tidak berhenti sebagai catatan, tetapi dapat dikawal menuju program pembangunan yang lebih merata, tepat sasaran dan berkelanjutan. (***)
