Kapolda Sulteng: Kritik dan Masukan Media Menjadi Bahan Evaluasi Pelayanan Polri
PALU, SARARAMEDIA.ID - Upaya memperkuat sinergitas antara institusi kepolisian dan insan pers terus dilakukan Polda Sulawesi Tengah. Melalui forum silaturahmi yang berlangsung hangat dan penuh keakraban, Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Nasri mengajak seluruh elemen media untuk memperkuat kemitraan strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan publik.
Pesan tersebut disampaikan Kapolda Sulteng saat menghadiri kegiatan silaturahmi bersama puluhan jurnalis dari berbagai organisasi profesi dan perusahaan media di salah satu restoran di Kota Palu, Rabu malam, (12/8/2026) waktu setempat.
Kegiatan yang berlangsung dalam suasana santai tersebut turut dihadiri para Pejabat Utama (PJU) Polda Sulteng serta perwakilan media cetak, media daring, televisi, radio, hingga pewarta foto. Forum ini menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan kelembagaan, membangun komunikasi yang lebih terbuka, sekaligus menyamakan persepsi terkait penyebaran informasi kepada masyarakat.
Sejumlah organisasi pers yang hadir antara lain Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Tengah, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulawesi Tengah, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulawesi Tengah, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulawesi Tengah, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sulawesi Tengah, Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Sulawesi Tengah, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Kota Palu, serta Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tengah.
Dalam sambutannya, Irjen Pol. Nasri menyampaikan apresiasi kepada insan pers yang selama ini berperan aktif menyebarluaskan berbagai informasi terkait pelaksanaan tugas, program, dan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Menurutnya, media massa memiliki posisi yang sangat strategis dalam kehidupan demokrasi. Selain berfungsi sebagai sarana penyebaran informasi, media juga menjalankan fungsi kontrol sosial yang turut mengawal jalannya pemerintahan, penegakan hukum, serta dinamika sosial kemasyarakatan.
"Media memiliki peran strategis dalam menciptakan suasana yang kondusif di tengah masyarakat Sulawesi Tengah. Karena itu, kehati-hatian dalam menyajikan informasi menjadi sangat penting, terlebih di era digital saat arus informasi bergerak sangat cepat dan tantangan komunikasi publik semakin kompleks," ujar Kapolda.
Kapolda juga menegaskan bahwa Polda Sulawesi Tengah berkomitmen membuka ruang komunikasi seluas-luasnya kepada insan pers. Menurutnya, kritik, saran, maupun masukan dari media merupakan bagian penting dalam proses evaluasi dan perbaikan pelayanan Polri kepada masyarakat.
"Polda Sulawesi Tengah membuka ruang komunikasi seluas-luasnya bagi insan pers. Kritik, masukan, dan saran dari rekan-rekan media sangat kami butuhkan sebagai bahan evaluasi untuk terus memperbaiki dan meningkatkan pelayanan Polri kepada masyarakat," tegasnya.
Lebih lanjut, Irjen Pol. Nasri menekankan bahwa hubungan antara Polri dan media tidak semata-mata berkaitan dengan publikasi kegiatan institusi. Kemitraan tersebut memiliki dimensi yang lebih luas, yakni menjadi bagian dari upaya kolektif dalam menjaga stabilitas keamanan daerah dan memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga negara.
Menurutnya, kolaborasi yang sehat antara kepolisian dan media dapat menghadirkan informasi yang edukatif, mencegah penyebaran hoaks, serta membantu menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Sulawesi Tengah.
"Kolaborasi antara Polri dan insan pers menjadi penting untuk menghadirkan informasi yang mencerdaskan sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian," tandasnya.
Sementara itu, Ketua AMSI Sulawesi Tengah, Muhammad Ikbal, menyampaikan bahwa kepolisian dan jurnalis pada hakikatnya memiliki tujuan yang sama, yakni memberikan kontribusi positif bagi pembangunan bangsa dan pelayanan kepada masyarakat, meskipun masing-masing memiliki tugas, fungsi, dan tanggung jawab yang berbeda.
Ia menjelaskan, dalam praktiknya terdapat sejumlah batasan yang harus dijaga oleh kedua profesi. Kepolisian, misalnya, memiliki kewajiban menjaga kerahasiaan informasi tertentu yang berkaitan dengan proses penyidikan maupun aspek keamanan. Di sisi lain, jurnalis dituntut untuk memenuhi kebutuhan publik terhadap informasi yang cepat dan aktual.
Karena itu, kata Ikbal, komunikasi dan koordinasi yang baik menjadi kunci agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tetap akurat, tidak mengganggu proses penegakan hukum, serta tetap memenuhi prinsip-prinsip jurnalistik.
"Diperlukan komunikasi dan koordinasi yang baik agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap akurat, tidak mengganggu proses penegakan hukum, dan tetap memenuhi kebutuhan masyarakat akan informasi," katanya.
Melalui forum silaturahmi tersebut, diharapkan hubungan kemitraan antara Polda Sulawesi Tengah dan insan pers semakin kuat dan produktif. Sinergi yang terbangun diyakini dapat mendorong terciptanya komunikasi publik yang lebih efektif, transparan, dan konstruktif, sehingga berbagai informasi mengenai kinerja, pelayanan, serta kebijakan kepolisian dapat tersampaikan secara akurat, berimbang, dan mudah dipahami masyarakat luas. (Hms)
