Komisi I DPRD Sigi Minta Audit Dokumen BPD, Tolak Pemilihan Ulang Tanpa Bukti

SIGI, SARARAMEDIA.ID - Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi dari Partai NasDem, Ilyas Nawawi, menyoroti hilangnya dokumen hasil pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Soulowe Tara, Kecamatan Sigi Kota, yang hingga kini tidak ditemukan di tingkat desa, kecamatan, maupun kabupaten.

Hal tersebut disampaikan Ilyas usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Sigi bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sigi, yang digelar di ruang sidang utama DPRD Sigi, Selasa (20/1/2026) waktu setempat.

Menurut Ilyas, permasalahan bermula dari dua orang anggota BPD Desa Soulowe Tara yang secara otomatis harus mengundurkan diri karena diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kondisi itu seharusnya diikuti dengan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) bagi anggota BPD sesuai peringkat hasil pemilihan sebelumnya.

"Untuk melaksanakan PAW tentu dibutuhkan dokumen resmi hasil pemilihan BPD sebagai dasar hukum. Namun yang menjadi persoalan, dokumen tersebut tidak ditemukan, baik di desa, kecamatan, maupun di Dinas PMD Sigi," ungkap Ilyas.

Ia mengungkapkan, terdapat klaim dari sejumlah pihak yang menyatakan diri terpilih dalam pemilihan BPD. Namun klaim tersebut tidak dapat diakui oleh Dinas PMD karena tidak didukung dokumen atau bukti administratif yang sah.

"Atas dasar itu, kami tidak sependapat apabila Dinas PMD langsung mengambil langkah pemilihan ulang BPD. Langkah tersebut tidak bisa dilakukan tanpa kejelasan dan kajian yang matang," tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, Komisi I DPRD Sigi memberikan tenggat waktu selama tiga bulan kepada Dinas PMD untuk menelusuri, mengumpulkan, dan menghadirkan bukti administratif maupun saksi yang berkaitan dengan proses pemilihan BPD Desa Soulowe Tara.

Ilyas juga menyayangkan lemahnya sistem pengarsipan di seluruh tingkatan pemerintahan. Menurutnya, hilangnya dokumen penting tidak semestinya terjadi secara berjenjang dari desa hingga kabupaten.

"Kalau dokumen tidak ada di desa, seharusnya masih tersimpan di kecamatan atau di kabupaten. Fakta bahwa dokumen tersebut tidak ditemukan di tiga level pemerintahan menunjukkan adanya kelalaian serius," ujarnya.

Ia menilai, persoalan tersebut berpotensi tidak hanya terjadi di Desa Soulowe Tara, tetapi juga di desa-desa lain. Oleh karena itu, Dinas PMD diminta tidak tergesa-gesa mengambil keputusan sebelum dilakukan penelusuran menyeluruh dan pengumpulan barang bukti secara objektif.

"Ini harus menjadi evaluasi bersama agar tata kelola administrasi pemerintahan desa ke depan lebih tertib, transparan, dan akuntabel". pungkasnya. (***)


Comment As:

Comment (0)