Komisi I DPRD Sigi Jadwalkan Pemanggilan Dinas PMD Bahas PAW BPD Desa Soulowe
FOTO : Anggota Komisi I DPRD Sigi, Ilyas Nawawi. (Dok/Ist)
SIGI, SARARAMEDIA.ID - Komisi I DPRD Kabupaten Sigi menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sigi pada Senin (19/1/2026) mendatang. Agenda tersebut membahas polemik Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Soulowe, Kecamatan Sigi Kota.
RDP ini digelar menyusul belum terlaksananya PAW dua anggota BPD Desa Soulowe periode 2021-2028 yang mengundurkan diri karena telah dinyatakan lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.
Namun hingga kini, Pemerintah Desa Soulowe belum mengajukan nama calon pengganti kepada Pemerintah Kabupaten Sigi. Alasan yang dikemukakan adalah hilangnya Berita Acara Pemilihan (BAP) BPD yang diselenggarakan oleh panitia pemilihan sekitar empat tahun lalu.
Ironisnya, di tengah belum tuntasnya persoalan tersebut, Pemerintah Desa Soulowe justru membuka kembali pendaftaran calon anggota BPD, yang dinilai menimbulkan polemik baru.
Anggota Komisi I DPRD Sigi, Ilyas Nawawi, menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti persoalan ini secara serius dengan memanggil instansi terkait guna memperoleh kejelasan dan kepastian hukum.
"Komisi I sudah menjadwalkan hearing bersama Dinas PMD pada Senin (19/01) untuk membahas dan menyelesaikan persoalan PAW BPD Desa Soulowe," ujar Ilyas Nawawi di Kalukubula, Sabtu siang, (17/1/2026) waktu setempat.
Ilyas yang juga Ketua Fraksi NasDem DPRD Sigi mengungkapkan telah berkomunikasi langsung dengan Kepala Desa Soulowe, David, agar menunda sementara proses pendaftaran ulang calon anggota BPD hingga persoalan administrasi PAW diselesaikan.
Menurutnya, pemerintah desa bersama panitia pemilihan seharusnya memiliki sistem pengelolaan arsip yang tertib dan bertanggung jawab, sehingga dokumen penting seperti hasil pemilihan BPD dapat terjaga dengan baik.
Ia bahkan menilai, apabila arsip pemilihan BPD benar-benar hilang mulai dari tingkat desa, kecamatan hingga dinas teknis, maka hal tersebut patut diduga sebagai bentuk maladministrasi.
"Tidak boleh ada pemilihan ulang anggota BPD di Desa Soulowe. Berdasarkan data yang kami terima, sudah ada nama-nama calon PAW sesuai perolehan suara hasil pemilihan BPD tahun 2021," tegasnya.
Ilyas menambahkan, ketua panitia pemilihan serta para saksi disebut siap memberikan keterangan dan kesaksian terkait hasil pemilihan BPD Desa Soulowe untuk memperjelas proses PAW yang semestinya dilakukan. (HF)
