BKD Sulteng Klarifikasi Status Moh. Nadir Lembah Usai Pelantikan Eselon II

PALU, SARARAMEDIA.ID - Mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulawesi Tengah, Moh. Nadir Lembah, kini berstatus nonjob seiring proses persiapan memasuki masa pensiun. Status tersebut menyusul pelantikan pejabat eselon II lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang digelar pada Rabu, 31 Desember 2025 lalu, tepat menjelang pergantian tahun.

Dalam pelantikan yang dipimpin langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah tersebut, sebanyak 36 pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) resmi dilantik. Namun, nama Moh. Nadir Lembah tidak tercantum dalam daftar pejabat yang dilantik, meski yang bersangkutan sempat hadir memenuhi undangan.

Jabatan Kepala Dinas PMD yang sebelumnya diemban Nadir kini diisi oleh Ikhsan Basir, yang sebelumnya menjabat sebagai staf ahli gubernur. Dengan demikian, secara administratif Nadir tidak lagi menduduki jabatan struktural aktif.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Tengah, Adiman, menjelaskan bahwa tidak dilantiknya Moh. Nadir Lembah didasarkan pada pertimbangan kemanusiaan dan kondisi kesehatan. Selain itu, Nadir telah mengajukan proses pensiun.

"Beliau sementara mengurus pensiun. Secara kesehatan juga belum memungkinkan untuk kembali menduduki jabatan struktural," ujar Adiman saat dikonfirmasi, Minggu (4/1/2026) kemarin.

Menurut Adiman, keputusan tersebut telah melalui konsultasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta didukung surat keterangan medis. BKD, kata dia, sempat berupaya menarik undangan pelantikan yang telah dikirimkan. Namun, undangan tersebut lebih dulu tersebar melalui pesan WhatsApp dalam bentuk foto, sehingga Nadir tetap menghadiri acara bersama pejabat lainnya.

Adiman juga mengakui adanya kekeliruan dalam komunikasi internal dan menyampaikan permohonan maaf atas situasi yang terjadi.

"Kami selaku Plt Kepala BKD menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan ini," ujarnya.

Sementara itu, praktisi pemerintahan sekaligus mantan Ketua Ombudsman Sulawesi Tengah, Sofyan Farid Lembah, menilai peristiwa tersebut tidak sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut etika dalam tata kelola birokrasi.

"Ini soal adab pemerintahan. Seharusnya ada komunikasi langsung kepada yang bersangkutan sejak awal," kata Sofyan.

Ia menegaskan bahwa kesalahan komunikasi tidak semestinya dibebankan kepada kepala daerah.

Menurutnya, pembentukan kabinet baru oleh Gubernur Sulawesi Tengah di akhir tahun merupakan bagian dari upaya penguatan reformasi birokrasi. Namun, harmonisasi dan etika antarperangkat daerah tetap harus dijaga agar tidak mencederai marwah pemerintahan.

Sofyan juga menanggapi isu dugaan nepotisme yang mencuat pascapelantikan. Ia menilai isu tersebut masih bersifat spekulatif dan harus diuji melalui kinerja kabinet ke depan.

"Tolok ukurnya adalah pencapaian RPJMD dan loyalitas birokrasi. Jika tidak berprestasi, publik berhak mengkritisi," ujarnya.

Dalam penjelasannya, BKD menegaskan bahwa seluruh proses pelantikan 36 pejabat JPT telah melalui mekanisme job fit, evaluasi kinerja hampir satu tahun, serta memperoleh persetujuan teknis dari BKN. Bahkan, proses tersebut disebut mendapat apresiasi karena dinilai mengedepankan prinsip meritokrasi ASN.

BKD juga menyampaikan penghargaan dari Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah atas pengabdian Moh. Nadir Lembah selama bertugas di pemerintahan.

"Pimpinan daerah menyampaikan terima kasih atas dedikasi beliau serta mendoakan agar Pak Nadir Lembah segera pulih dan senantiasa dalam lindungan Allah SWT bersama keluarga". tutup Adiman. (***)


Comment As:

Comment (0)