Tutup Tahun 2025, Pemprov Sulteng Rotasi Pejabat dan Kukuhkan Ribuan PPPK
PALU, SARARAMEDIA.ID - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menutup tahun 2025 dengan agenda strategis di bidang kepegawaian. Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, didampingi Wakil Gubernur dr. Reny A. Lamadjido, melantik 36 pejabat eselon II dan pejabat fungsional, sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada lebih dari 3.230 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Kegiatan tersebut digelar di Halaman Gedung Pogombo, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu (31/12/2025), dan berlangsung khidmat disertai suasana haru para ASN yang menerima amanah baru.
Dalam sambutannya, Gubernur Anwar Hafid menegaskan bahwa jabatan dan status kepegawaian bukan sekadar formalitas administratif, melainkan amanah besar dari negara dan daerah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
"Amanah ini bukan hanya soal jabatan, tetapi kepercayaan negara. Harus dijalankan sebaik-baiknya dan dengan rasa tanggung jawab yang tinggi," tegas Gubernur.
Gubernur menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada para pejabat yang dilantik serta seluruh PPPK Paruh Waktu yang menerima SK. Ia berharap seluruh ASN dapat meningkatkan kualitas pengabdian dan memberikan kontribusi nyata bagi pelayanan publik di Sulawesi Tengah.
Dalam arahannya, Anwar Hafid menekankan loyalitas dan profesionalisme sebagai fondasi utama birokrasi yang kuat. Loyalitas kepada negara dan pimpinan dinilai menjadi syarat mutlak agar pemerintahan berjalan solid dan efektif.
"Tanpa loyalitas, kita tidak bisa bekerja bersama dan tidak mungkin mencapai tujuan bersama. Jabatan ini adalah amanah dari Tuhan dan kepercayaan pimpinan," ujarnya.
Selain itu, Gubernur mengingatkan seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK, agar menjaga netralitas dan menjauhkan diri dari politik praktis. Menurutnya, keterlibatan ASN dalam politik praktis hanya akan merusak tatanan birokrasi dan pelayanan publik.
"Bekerjalah secara profesional. Setia kepada negara dan pimpinan. ASN yang bermain politik praktis justru merusak sistem," katanya.
Khusus kepada PPPK Paruh Waktu, Gubernur menegaskan bahwa masa kontrak kerja berlaku selama satu tahun dan akan dievaluasi secara ketat berdasarkan kinerja dan disiplin. PPPK yang tidak menunjukkan komitmen kerja, kata dia, tidak akan diperpanjang.
"Yang tidak disiplin dan hanya muncul saat menerima honor akan kita hentikan. Banyak yang masih antre ingin menjadi PPPK," tegasnya.
Menariknya, Anwar Hafid juga membuka ruang penilaian dua arah dalam birokrasi. Ia menyatakan bahwa ke depan, kinerja pimpinan juga dapat dinilai oleh bawahan sebagai bentuk pengawasan internal.
"Penilaian tidak hanya dari atas ke bawah, tetapi juga dari bawah ke atas. Kalau ada pimpinan yang tidak bertanggung jawab, sampaikan," ucapnya.
Kepada para pejabat eselon II yang baru dilantik, Gubernur meminta agar langsung bekerja efektif sejak hari pertama, tanpa menunggu serah terima jabatan atau seremoni yang dinilai tidak produktif.
"Hari ini tugas lama selesai, tugas baru langsung jalan. Tidak perlu seremoni-seremoni yang menghabiskan waktu dan anggaran," tandasnya.
Di akhir sambutan, Gubernur menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terhadap integritas dan etika ASN, khususnya dalam pemberantasan korupsi.
"Tidak ada toleransi bagi pelanggaran berat, apalagi korupsi. Integritas dan etika adalah harga mati". pungkasnya.
Pelantikan dan penyerahan SK ini menjadi momentum awal bagi ASN Pemprov Sulawesi Tengah untuk memperkuat kinerja birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di tahun mendatang. (***)
