Pakar Hukum Pidana Doktor Mardiman Sane Beri Penguatan KUHP Baru bagi Calon Polisi
LABUAN, SARARAMEDIA.ID - Sebanyak 72 siswa Pendidikan Pembentukan (Diktuk) Polri di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Sulawesi Tengah, Labuan, mendapatkan pengayaan wawasan hukum pidana melalui kuliah umum yang dibawakan akademisi dan pakar hukum pidana, Doktor Mardiman Sane, Jumat malam (19/12/2025).
Kegiatan tersebut digelar sebagai bagian dari pembekalan akhir bagi para siswa yang telah menyelesaikan seluruh rangkaian pendidikan dan bersiap menghadapi pelantikan serta penugasan di wilayah masing-masing.
Dalam pemaparannya, Mardiman yang juga merupakan Dosen Universitas Mpu Tantular Jakarta menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. Ia menyebut KUHP sebagai fondasi utama dalam sistem hukum pidana nasional yang wajib dipahami secara substansial oleh setiap calon aparat penegak hukum.
Menurutnya, kehadiran KUHP baru bukan sekadar perubahan norma hukum, melainkan membawa semangat pembaruan yang menuntut aparat penegak hukum bertindak lebih profesional, humanis, dan berintegritas.
"KUHP adalah urat nadi hukum pidana. Jika aparat tidak memahami ruh dan substansinya, maka penegakan hukum bisa kehilangan arah keadilan," tegas Mardiman di hadapan para siswa.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas kesempatan berbagi ilmu di lingkungan pendidikan Polri. Meski harus menempuh perjalanan panjang dan menyampaikan materi pada malam hari, hal tersebut tidak mengurangi semangatnya untuk memastikan para siswa memperoleh bekal pengetahuan hukum yang memadai.
"Ini bukan hanya soal transfer ilmu, tetapi juga menanamkan tanggung jawab moral. Kelak mereka menjadi garda terdepan penegakan hukum yang dituntut adil, jujur, dan berintegritas," ujarnya.
Lebih lanjut, Mardiman mendorong para siswa untuk terus meningkatkan kapasitas akademik, termasuk melanjutkan pendidikan ke jenjang Sarjana Hukum, guna memperkuat landasan keilmuan dalam menjalankan tugas kepolisian.
"Dengan bekal akademik yang kuat, mereka akan menjadi aparat penegak hukum yang tidak hanya taat prosedur, tetapi juga berpihak pada keadilan," tambahnya.
Diketahui, seluruh siswa Diktuk Polri SPN Polda Sulteng saat ini tinggal menunggu pelantikan yang dijadwalkan pada 24 Desember 2025, sebelum resmi bertugas di lapangan.
Sebagai bentuk apresiasi, Kepala SPN Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol. Seminar Sebayang, S.I.K, menyerahkan cenderamata kepada Mardiman Sane atas kontribusi dan dedikasinya dalam penguatan pemahaman hukum pidana bagi calon anggota Polri. (***)
