DPRD-Pemkab Sigi Percepat Pembahasan Raperda APBD 2026

SIGI, SARARAMEDIA.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Sigi tahun 2026. Pembahasan tersebut berlangsung di Ruang Utama DPRD Sigi pada Selasa, (25/11/2025) waktu setempat.

Rapat kerja ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sigi, Minhar Tjeho, didampingi Wakil Ketua I, Ilham dan Wakil Ketua II, Ikra Ibrahim, serta para anggota Badan Anggaran (Banggar). Sementara dari pihak pemerintah daerah, hadir Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Sigi, Sutopo Sapto Condro, Kepala BKAD, Mahmud Kepala Bapenda, Roland Franklin dan perwakilan Bagian Hukum.

Minhar menjelaskan bahwa, pembahasan APBD 2026 dilaksanakan dalam waktu yang sangat terbatas, yakni hanya lima hari. Karena itu, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diwajibkan hadir secara langsung tanpa perwakilan.

"Karena waktu pembahasan raperda APBD hanya lima hari, maka seluruh OPD harus hadir tepat waktu dan tidak boleh diwakilkan. Pembahasan harus dipercepat agar seluruh dokumen dapat diselesaikan sesuai jadwal," tegas Minhar.

Ia juga menambahkan bahwa jika diperlukan, rapat dapat dilanjutkan hingga malam hari demi memastikan seluruh agenda pembahasan dapat dituntaskan tepat waktu.

Minhar berharap kedisiplinan OPD dapat mendukung kelancaran proses finalisasi dokumen APBD 2026 sehingga seluruh program pembangunan daerah dapat direncanakan dengan baik dan akuntabel. (***)


Comment As:

Comment (0)