Inspektorat Sigi: Tak Ada Lagi Desa yang Tersandung Hukum Akibat Salah Kelola Keuangan

SIGI, SARARAMEDIA.ID - Pemerintah Kabupaten Sigi melalui Inspektorat Daerah melanjutkan rangkaian Sosialisasi Pengawasan dan Pengelolaan Keuangan Desa yang kali ini menyasar wilayah Marawola Raya, meliputi Kecamatan Marawola, Marawola Barat, dan Kinovaro.

Kegiatan berlangsung di Gedung Pertemuan Desa Baliase, Kecamatan Marawola, mulai pukul 10.00 WITA, dan dihadiri oleh Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae, Sekretaris Daerah, Nuim Hayat, perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tengah, serta seluruh kepala desa, BPD, dan perangkat desa dari tiga kecamatan tersebut.

Dalam sambutannya, Kepala Inspektur Inspektorat Kabupaten Sigi, Andi Wulur, menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian penting dari upaya memperkuat pemahaman aparatur desa terhadap tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

"Masih banyak desa yang belum sepenuhnya memahami mekanisme pengelolaan keuangan desa sesuai aturan. Sosialisasi ini kami gelar agar tidak ada lagi desa di Sigi yang tersangkut masalah hukum akibat kesalahan administrasi atau ketidakharmonisan dengan BPD," ujar Wulur.

Ia juga mengingatkan bahwa kehadiran para kepala desa menjadi indikator keseriusan dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan di tingkat desa.

"Desa yang tidak hadir akan menjadi catatan khusus bagi kami, karena menunjukkan minimnya komitmen terhadap pengawasan keuangan yang baik," tambahnya.

Kegiatan di Marawola Raya merupakan bagian dari rangkaian sosialisasi serupa yang telah digelar di beberapa wilayah, seperti Kecamatan Sigi Biromaru, Sigi Kota, Gumbasa, Tanambulava, Dolo, Dolo Barat dan Dolo Selatan. Total, kegiatan ini mencakup 16 kecamatan di Kabupaten Sigi.

Menurut Wulur, setelah tahap sosialisasi, Inspektorat akan melanjutkan dengan review laporan pertanggungjawaban keuangan desa sebelum masuk tahap audit formal.

"Langkah ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk membantu desa memperbaiki sistemnya agar terhindar dari potensi pelanggaran," jelasnya.

Sementara itu, Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae, pada awak media di Sigi, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat perekonomian desa melalui program Koperasi Merah Putih, sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang penguatan koperasi rakyat.

Menurut Rizal, ada tiga desa di Sigi yang menjadi titik awal pengembangan koperasi ini, yakni Desa Maku, Kecamatan Dolo, Desa Lolu, Kecamatan Sigi Biromaru dan Desa Tongoa, Kecamatan Palolo.

"Koperasi Merah Putih akan menjadi wadah bagi petani untuk mendapatkan akses permodalan lunak melalui Bank Himbara, sekaligus memutus mata rantai tengkulak. Petani bisa menjual hasil panennya langsung ke koperasi dengan harga yang layak," kata Rizal.

Ia berharap langkah tersebut mampu meningkatkan pendapatan petani, menstabilkan harga hasil bumi, serta menggerakkan ekonomi desa secara mandiri.

Bupati Rizal juga mendorong sinergi lintas lembaga antara pemerintah daerah, BPKP, aparat hukum, dan perangkat desa dalam memastikan pengelolaan dana desa berjalan sesuai prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas.

"Dengan tata kelola yang baik, desa tidak hanya kuat secara administratif, tetapi juga mandiri secara ekonomi. Itulah visi besar kami di Sigi". tutup Rizal. (***)


Comment As:

Comment (0)