Inspektorat Sigi Sosialisasikan Pengawasan Dana Desa untuk Cegah Penyimpangan
SIGI, SARARAMEDIA.ID - Pemerintah Kabupaten Sigi melalui Inspektorat Daerah menggelar kegiatan sosialisasi pengawasan dan pengelolaan dana desa bagi aparatur pemerintah desa se-Kabupaten Sigi. Acara yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Sigi itu dihadiri oleh Sekretaris Kabupaten (Sekab) Sigi, Nuim Hayat, Staf Ahli Bupati, Matmar Pora, Kepala Inspektur Inspektorat, Andi Wulur dan Sekretaris Inspektorat beserta jajaran, sejumlah camat dari empat kecamatan, serta perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Tengah selaku narasumber.
Mengusung tema “Mewujudkan Pengelolaan Dana Desa yang Transparan, Akuntabel, dan Bebas dari Penyimpangan”, kegiatan ini menjadi upaya pemerintah daerah dalam memperkuat kapasitas aparatur desa agar pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai regulasi dan prinsip good governance.
Dalam sambutannya, Sekab Nuim menegaskan, bahwa transparansi dalam setiap tahapan kegiatan pembangunan desa menjadi hal penting untuk menjaga kepercayaan publik. Ia mendorong seluruh kepala desa agar melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan kegiatan desa.
"Publikasikan APBDes, pasang papan informasi, dan laporkan hasil realisasi kegiatan. Semakin terbuka pemerintah desa, maka semakin kecil potensi terjadinya kecurigaan maupun penyimpangan," ujar Nuim.
Ia menambahkan, niat baik para kepala desa dalam membangun daerah perlu diimbangi dengan peningkatan kapasitas, pemahaman terhadap regulasi, serta ketertiban administrasi agar pengelolaan dana desa benar-benar dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, Kepala Inspektur Inspektorat, Andi Wulur menjelaskan bahwa, tema yang diangkat mencerminkan semangat pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola keuangan desa yang bersih dan transparan. Menurutnya, kegiatan ini juga menjadi langkah pencegahan dini terhadap potensi penyimpangan dana desa.
"Kami ingin memastikan setiap aparat desa memahami pentingnya transparansi dan akuntabilitas. Sosialisasi ini bukan hanya sebatas formalitas, melainkan bentuk pembinaan agar pengelolaan dana desa berjalan sesuai aturan dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat," jelas Wulur.
Ia menambahkan, kegiatan sosialisasi ini akan digelar secara bertahap di 16 kecamatan di Kabupaten Sigi. Untuk tahap pertama mencakup empat kecamatan, disusul tahap kedua hingga kelima yang masing-masing melibatkan sejumlah wilayah berbeda.
Melalui kegiatan tersebut, Pemkab Sigi berharap agar seluruh pemerintah desa dapat menerapkan prinsip pengelolaan keuangan yang baik, terbuka kepada publik, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan. (***)
