Dialog Komnas HAM dan Pemkot Palu Bahas Nasib Tambang Rakyat Poboya
PALU, SARARAMEDIA.ID - Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, menerima kunjungan Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI, Prabianto Mukti Wibowo, pada Rabu, (29/10/2025) di ruang kerjanya.
Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut atas aduan masyarakat terkait aktivitas pertambangan di kawasan Poboya, yang selama ini menjadi perhatian publik karena menyangkut aspek sosial, lingkungan, dan hak masyarakat sekitar.
Dalam pertemuan itu, Prabianto menjelaskan bahwa kedatangan pihaknya ke Pemerintah Kota Palu bertujuan untuk meminta klarifikasi serta keterangan resmi terkait peran dan langkah Pemkot Palu dalam pengelolaan aktivitas tambang di wilayah Poboya.
"Kami datang untuk menindaklanjuti aduan masyarakat mengenai kegiatan penambangan di Poboya. Tujuannya agar kami mendapat penjelasan langsung mengenai sejauh mana peran Pemerintah Kota dalam pengelolaan tambang di sana," ungkap Dr. Prabianto.
Ia menyebut, dari hasil dialog dengan Wakil Wali Kota, diketahui bahwa sebagian besar urusan pertambangan Poboya berada di bawah kewenangan pemerintah pusat, namun Pemerintah Kota Palu tetap menjalankan fungsi koordinatif dan fasilitatif untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan masyarakat dan dunia usaha.
"Kami memahami bahwa kewenangan utamanya berada di tingkat pusat, namun Pemkot Palu tetap berperan aktif dalam mendukung upaya kolaborasi antara perusahaan dan masyarakat agar kegiatan tambang berlangsung dengan tertib dan saling menguntungkan," jelasnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, menyampaikan apresiasi atas perhatian Komnas HAM terhadap dinamika sosial dan lingkungan di Kota Palu, khususnya di kawasan Poboya.
"Kami berterima kasih atas kunjungan dan perhatian Komnas HAM. Pemerintah Kota Palu berkomitmen mendukung setiap langkah yang mendorong penyelesaian masalah tambang secara adil, manusiawi, dan berkelanjutan," tutur Imelda.
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana akrab dan konstruktif itu diharapkan menjadi awal bagi sinergi lintas lembaga dalam merumuskan solusi atas persoalan tambang Poboya agar pembangunan ekonomi dapat berjalan seiring dengan perlindungan hak-hak masyarakat serta kelestarian lingkungan. (***)
