Bawaslu Sulteng Siap Jalankan Putusan MK Nomor 135 dengan Profesional
PALU, SARARAMEDIA.ID - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah, Nasrun, menegaskan komitmennya untuk tetap menjalankan tugas dan peran kelembagaan sesuai amanat Undang-Undang, menyikapi dinamika pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135 yang menjadi perhatian Nasional.
"Apapun yang ditetapkan oleh DPR sebagai pembuat Undang-Undang, kami sebagai penyelenggara, khususnya pengawas Pemilu dan Pilkada, akan melaksanakannya sesuai perintah Undang-Undang serta norma regulasi yang berlaku," ujar Nasrun dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar oleh Ditintelkam Polda Sulawesi Tengah di Cafe Tanaris, Palu, Sabtu (4/10/2025).
Dalam forum bertema “Tantangan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029 Pasca Putusan MK Nomor 135 Tentang Pemilu dan Pilkada” itu, Nasrun juga menekankan pentingnya persiapan dini dalam proses rekrutmen penyelenggara Pemilu dan Pilkada di semua tingkatan.
Menurutnya, rekrutmen lebih awal menjadi langkah strategis untuk memastikan kesiapan sumber daya manusia (SDM) pengawas dalam menghadapi tahapan panjang Pemilu dan Pilkada mendatang.
"Proses perekrutan jajaran penyelenggara Pemilu dan Pilkada perlu dilakukan lebih awal agar kesiapan SDM pengawas dapat dioptimalkan sejak awal tahapan berlangsung," jelas Nasrun.
Lebih jauh, Nasrun memaparkan sejumlah potensi dinamika yang mungkin timbul akibat lahirnya Putusan MK Nomor 135.
"Pertama, putusan tersebut berpotensi memunculkan perdebatan, baik dari aspek konstitusional maupun inkonstitusional. Kedua, desain Pemilu dan Pilkada ke depan akan menjadi problematika tersendiri antara putusan MK dengan DPR sebagai pembentuk norma hukum. Ketiga, perlu adanya revisi dan kodifikasi Undang-Undang yang mengintegrasikan aturan tentang Pemilu, Pilkada, serta Partai Politik," urainya.
Menutup pemaparannya, Nasrun mengajak seluruh peserta FGD, terutama kalangan akademisi dan mahasiswa, untuk ikut berperan aktif dalam mengawal dan mengawasi penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada agar berjalan jujur, adil, dan demokratis.
"Kami berharap partisipasi aktif dari semua pihak, termasuk masyarakat, agar pengawasan terhadap jalannya tahapan Pemilu maupun Pilkada dapat diperkuat sehingga potensi pelanggaran bisa diminimalisir". tutupnya.
FGD ini turut menghadirkan narasumber dari KPU Sulawesi Tengah, akademisi Universitas Tadulako, serta Kesbangpol Provinsi Sulawesi Tengah, dengan peserta yang terdiri dari mahasiswa berbagai perguruan tinggi di Kota Palu. Forum ini diharapkan menjadi ruang refleksi dan pertukaran gagasan dalam merumuskan arah penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada yang lebih matang pasca putusan MK. (***)
