Akbar Supratman Desak Solusi Nasional untuk PPPK Donggala

DONGGALA, SARARAMEDIA.ID - Nasib sekitar 4.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, kini berada di ujung ketidakpastian. Keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) membuat pemerintah daerah kesulitan membayar gaji, tunjangan dan hak-hak keuangan lainnya.

Wakil Ketua MPR RI sekaligus anggota DPD RI Dapil Sulteng, M. Akbar Supratman, menegaskan persoalan ini harus segera direspons pemerintah pusat.

"Masalah PPPK Donggala bukan sekadar soal gaji, tetapi juga menyangkut keberlangsungan layanan publik, pendidikan, serta kesejahteraan ribuan keluarga. Negara harus hadir memberikan solusi," tegas Akbar Supratman usai menerima perwakilan PPPK Donggala di Jakarta, Rabu (1/10/2025).

Pemkab Donggala sebelumnya mengajukan pengangkatan PPPK tanpa menyesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah. Akibatnya, jika kebijakan ini terus berjalan, potensi defisit anggaran diperkirakan mencapai Rp.150 miliar.

Pemerintah daerah menegaskan, pemenuhan gaji PPPK tidak boleh mengorbankan program pembangunan prioritas lain, seperti perbaikan infrastruktur jalan, penyediaan air bersih, dan peningkatan layanan kesehatan masyarakat.

Sebagai jalan keluar, Pemkab Donggala telah meminta bantuan ke Kementerian PAN-RB agar sebagian beban gaji PPPK ditanggung melalui APBN. Upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga dipertimbangkan, meski diakui penuh tantangan.

Sejumlah pegawai mengaku belum menerima gaji ke-13 dan tunjangan lain. Bahkan, rencana pemotongan tunjangan hingga 50 persen memicu gelombang protes. Gaji pokok pun disebut hanya mampu dibayarkan hingga September 2025.

"Kami bekerja penuh waktu untuk mendidik anak bangsa, tapi hak-hak kami digantung. Kami hanya ingin kepastian," keluh seorang guru PPPK.

Selain masalah keuangan, tim verifikasi Pemkab juga menemukan indikasi berkas bermasalah sejak seleksi awal. Kontroversi lain muncul terkait kewajiban menandatangani surat pernyataan yang dinilai merugikan pegawai. Setelah mendapat tekanan, Pemkab akhirnya merevisi dokumen tersebut.

Ratusan PPPK telah mendatangi DPRD Donggala untuk menyampaikan tuntutan. Sebagian perwakilan juga berangkat ke Jakarta menemui anggota DPR RI, DPD RI, Wakil Ketua MPR RI, serta pejabat Kementerian Dalam Negeri.

Akbar Supratman memastikan aspirasi ini telah dibawa ke forum DPD RI, dengan desakan agar pemerintah pusat menyiapkan skema penyelamatan fiskal untuk Donggala.

"Donggala tidak boleh dibiarkan menghadapi masalah ini sendirian. Pemerintah pusat harus hadir, baik melalui APBN maupun regulasi yang lebih berpihak pada tenaga PPPK". tandasnya. (***)


Comment As:

Comment (0)