Program Jaksa Mandiri Pangan Hadir di Sigi

SIGI, SARARAMEDIA.ID - Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Nuzul Rahmat, SH.,MH, menghadiri sekaligus meresmikan kegiatan penanaman jagung dalam program Jaksa Mandiri Pangan di Desa Rarampadende, Kecamatan Dolo Barat, Kabupaten Sigi, Selasa pagi, (30/9/2025). Program ini menjadi bukti nyata komitmen Kejaksaan dalam mendukung terwujudnya swasembada pangan Nasional.

Dalam sambutannya, Kajati Nuzul menjelaskan, bahwa Jaksa Mandiri Pangan merupakan program strategis yang diinisiasi oleh Jaksa Agung melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel). Program ini memanfaatkan lahan-lahan tidur, termasuk aset hasil sitaan negara, agar kembali produktif dengan dikelola sebagai media tanam yang mendukung ketahanan pangan.

"Langkah ini tidak hanya menghadirkan nilai produktif dari aset sitaan negara, tetapi juga menjadi simbol sinergitas lintas sektor dalam memperkuat ketahanan pangan," ujar Nuzul.

Ia memberikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sigi bersama Pemerintah Daerah atas terlaksananya kegiatan ini. Menurutnya, kolaborasi antara Kejaksaan, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan kelompok tani menjadi kunci keberhasilan program yang secara langsung menyentuh kepentingan masyarakat.

Kajati Sulteng juga menekankan bahwa penanaman jagung ini bukan sekadar seremoni, melainkan wujud nyata pemberdayaan petani sekaligus kepedulian Kejaksaan terhadap masyarakat. Ia berharap momentum ini dapat mendorong pemanfaatan lahan secara produktif dan berkelanjutan, demi kemandirian pangan bagi generasi mendatang.

Mengakhiri sambutannya, Kajati Sulteng secara resmi membuka kegiatan penanaman jagung dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, lalu melakukan penanaman perdana bersama Forkopimda Kabupaten Sigi. Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyerahkan bantuan kepada masyarakat setempat.

Turut hadir dalam kegiatan itu Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae, Wakil Bupati, Samuel Yansen Pongi, Sekda Sigi, Nuim Hayat, beserta jajaran Forkopimda. Selain itu hadir pula para pejabat utama lingkup Kejati Sulteng, Ketua IAD Wilayah Sulteng, tokoh adat, kepala OPD terkait, serta masyarakat sekitar. (Hms)


Comment As:

Comment (0)