Membangun Budaya Pengadaan yang Sehat: Peran Inkindo dalam Mengawal Pembangunan di Sulawesi Tengah
- By REDAKSI --
- Sunday, 28 Sep, 2025
FOTO : Ketua DPP INKINDO Sulteng, Ir. Saiful Pagesa.,S.Hut. (Dok/Ist)
PALU, SARARAMEDIA.ID - Dewan Pengurus Provinsi (DPP) Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (Inkindo) Sulawesi Tengah menggelar Inkindo Law Club (ILC) dengan tajuk "Mitigasi Hukum Kontrak Jasa Konsultansi" pada Sabtu (27/9/2025) pagi. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Tipidkor Polda Sulawesi Tengah dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tengah.
Ketua Inkindo Sulteng, Saiful Pagessa, menjelaskan bahwa kegiatan ini dirancang sebagai wadah edukasi dan diskusi untuk meningkatkan pemahaman dan persepsi yang sama terhadap regulasi pengadaan barang dan jasa. Dengan melibatkan stakeholder terkait, diharapkan potensi kesalahpahaman atau persoalan hukum dalam pelaksanaan kontrak jasa konsultansi dapat dicegah sejak awal.
BPK Perwakilan Sulteng, melalui Auditor Madya, Rony Mahardiani, menekankan pentingnya audit pada jasa konsultansi untuk memastikan pengelolaan keuangan negara berjalan akuntabel, efisien, dan sesuai aturan.
"Temuan BPK selama 2023-2025 menunjukkan bahwa banyak masalah berkaitan dengan kelemahan pengendalian internal, penggunaan personel fiktif, tumpang tindih penugasan tenaga ahli, hingga ketidaktepatan pemilihan jenis kontrak," bebernya.
Sementara itu, Tipidkor Polda Sulteng, yang diwakili oleh AKP. Deni Hendrawan, menjelaskan prosedur penanganan tindak pidana korupsi dan pentingnya pencegahan sejak dini melalui kepatuhan regulasi dan transparansi proses kontrak.
Di akhir kegiatan, Ketua Inkindo Sulteng mengajak peserta untuk memperkuat profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap pekerjaan jasa konsultansi.
"Inkindo Sulawesi Tengah berkomitmen menjadi mitra strategis pemerintah dalam pembangunan daerah, dengan tetap menjaga integritas dan menjunjung tinggi regulasi". tandasnya.
Acara ILC ini mendapat apresiasi luas dari peserta dan diharapkan memperkuat sinergi lintas sektor, mendorong budaya pengadaan yang sehat, serta menjaga integritas profesi konsultan dalam mendukung pembangunan di Sulawesi Tengah. (***)
