Surat BRM Diserahkan, Pemkot Palu Siap Kawal WPR Poboya
PALU, Sararamedia.id - Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, didampingi Wakil Wali Kota, Imelda Liliana Muhidin, menerima perwakilan tokoh masyarakat Poboya dan lingkar tambang, termasuk Ketua Adat Poboya Abidin L. Lipa, serta Ketua Komnas HAM Sulteng Livand Breemer, dalam pertemuan di ruang kerja wali kota, Rabu pagi, (3/9/2025) waktu setempat.
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat Poboya yang mendesak agar pemerintah kota mengambil langkah konkret dalam memperjuangkan legalitas tambang rakyat.
Wali Kota Hadianto Rasyid menegaskan, komitmen Pemkot Palu untuk segera mengambil alih proses dan menyiapkan langkah-langkah yang diperlukan.
``Proses ini akan segera kami kerjakan. Pemerintah kota mengambil tanggung jawab penuh untuk memastikan tambang rakyat dapat berjalan secara legal, memperhatikan lingkungan, serta memberi manfaat luas bagi masyarakat,`` tegas Hadianto.
Menurutnya, legalitas tambang bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi juga menyangkut keselamatan, ketertiban, dan keberlanjutan lingkungan. Karena itu, Pemkot Palu akan segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar proses pengurusan berjalan sesuai aturan.
Sementara itu, perwakilan tokoh masyarakat Poboya, Sofyan, menegaskan perjuangan masyarakat sudah berlangsung lama dan membutuhkan kepastian.
``Ada masa krisis kepercayaan karena janji perusahaan maupun pemerintah belum terealisasi. Potensi tambang di Poboya ini sangat besar. Jika dikelola secara legal dan transparan, hasilnya bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat Poboya dan lingkar tambang,`` ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, tokoh adat Poboya Abidin, didampingi Ketua Koperasi Mosinggani Sofyan, menyerahkan salinan surat penyerahan terkait persetujuan penciutan lahan tambang dan pengurusan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dari pihak PT Bumi Resource Mineral (BRM) kepada Wali Kota Palu.
Tokoh masyarakat lainnya juga menekankan bahwa perjuangan ini bukan semata soal ekonomi, tetapi juga menyangkut hak-hak masyarakat lokal serta memastikan hasil tambang benar-benar dirasakan oleh rakyat Poboya. (***)
