Tokoh Poboya Tagih Janji Penciutan Lahan CPM di Jakarta
- By REDAKSI --
- Tuesday, 26 Aug, 2025
DK JAKARTA, Sararamedia.id - Sejumlah tokoh adat Poboya dan perwakilan masyarakat lingkar tambang mendatangi kantor PT. Citra Palu Mineral (CPM) di Menara Bakrie Tower, Jakarta, Selasa (26/8/2025). Kehadiran mereka bertujuan menagih janji terkait usulan penciutan lahan kontrak karya yang pernah disampaikan oleh Direktur Legal PT. Bumi Resources Minerals (BRMS), Muhammad Sulthon.
Janji tersebut sebelumnya diungkapkan saat peresmian tambang bawah tanah (underground mining) di Poboya, 20 Mei 2025. Ketika itu, pihak BRMS menyatakan kesediaannya untuk bersama-sama masyarakat mendatangi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) guna mengusulkan penciutan lahan kontrak karya CPM.
Namun, dalam pertemuan terbaru ini, perwakilan masyarakat justru dibuat terkejut. Muhammad Sulthon menegaskan bahwa PT. CPM tidak memiliki kewenangan untuk secara sepihak menciutkan lahan kontrak karya. Sebagai gantinya, ia menawarkan skema kerja sama antara perusahaan dan masyarakat setempat untuk memenuhi kebutuhan warga Poboya dan lingkar tambang.
Tawaran tersebut langsung ditolak. Menurut perwakilan masyarakat, tanpa adanya penciutan lahan, tidak ada kepastian hukum maupun jaminan keberlanjutan bagi masyarakat Poboya yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas tambang.
Tokoh masyarakat sekaligus Ketua Koperasi Mosinggani Sejahtera Poboya, Sofyar, menegaskan bahwa amanah yang dibawa adalah permintaan persetujuan tertulis atau rekomendasi penciutan lahan kontrak karya, bukan sekadar tawaran kerja sama.
``Itu sudah harga mati. Kami datang membawa amanah dari masyarakat. Apa pun keputusan hari ini akan kami sampaikan kepada warga Poboya. Dan itu akan menentukan langkah apa yang akan diambil selanjutnya,`` tegas Sofyar di hadapan Direktur Legal BRMS.
Senada, tokoh masyarakat Sophian Aswin menyebut langkah mendatangi kantor BRMS dan CPM di Jakarta merupakan bentuk diplomasi damai. Ia menilai masyarakat Poboya tidak ingin terus-menerus dicap sebagai penambang ilegal di tanah ulayat sendiri.
``Saya rela turun gunung memperjuangkan ini. Kalau janji tidak ditepati, saya siap memimpin massa menyuarakan aspirasi rakyat Poboya di Palu. Jangan salahkan kami bila terjadi gejolak. Kalau perusahaan bisa menambang, kenapa rakyat tidak bisa?,`` tandasnya.
Sementara itu, Idiljan Djanggola menegaskan perjuangan masyarakat Poboya bukan semata soal ekonomi, melainkan juga terkait hak ulayat serta keberlangsungan hidup masyarakat lingkar tambang.
``Kami tidak anti-investasi, tetapi rakyat harus diberi ruang legal untuk bekerja di tanahnya sendiri. Jangan sampai masyarakat terus-menerus diposisikan sebagai pelanggar hukum,`` ungkap Idiljan.
Dengan belum adanya kepastian soal penciutan lahan, para tokoh masyarakat Poboya memastikan perjuangan akan terus berlanjut. Mereka mendesak pemerintah pusat, khususnya Kementerian ESDM, segera menindaklanjuti persoalan ini agar tidak berkembang menjadi konflik horizontal di lapangan. (***)
