Satgas PKA Sulteng Bahas Penyelesaian Konflik Agraria di Banggai
- By REDAKSI --
- Monday, 25 Aug, 2025
BANGGAI, Sararamedia.id - Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat bersama Pemerintah Kabupaten Banggai dan para pemangku kepentingan guna membahas berbagai persoalan pertanahan yang masih terjadi di wilayah tersebut. Rapat resmi dibuka oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, pada Senin (25/8/2025) di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati Banggai, Kecamatan Luwuk Selatan.
Satgas PKA Sulawesi Tengah yang diketuai oleh Eva Bande beranggotakan unsur lintas instansi, baik pemerintah, aparat penegak hukum, maupun organisasi masyarakat sipil. Kehadiran Satgas di Banggai bertujuan memetakan situasi konflik agraria sekaligus mencari formula penyelesaian yang berpihak pada masyarakat, tanpa mengabaikan aspek hukum dan kebijakan pemerintah.
Dalam sambutannya, Gubernur Anwar Hafid menegaskan bahwa Satgas PKA telah aktif bekerja sejak April 2025 dan sejumlah kasus agraria di beberapa daerah di Sulteng berhasil diselesaikan melalui jalur musyawarah.
``Rapat ini membicarakan langkah nyata untuk masyarakat kita yang sekian lama menunggu solusi,`` ujar Anwar Hafid.
Dengan mengusung tema “Berani Wujudkan Reforma Agraria Sulawesi Tengah di Kabupaten Banggai”, pertemuan ini menjadi ruang dialog sekaligus kerja bersama antara Satgas, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, organisasi masyarakat sipil, serta perwakilan masyarakat terdampak.
Pemerintah Kabupaten Banggai menyambut baik kegiatan ini sebagai momentum memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menangani masalah pertanahan. Bupati Banggai, Amirudin menekankan, bahwa penyelesaian konflik tidak boleh lagi bersifat parsial, tetapi harus terarah dengan prinsip reforma agraria yang berkeadilan.
Rapat yang dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, 26-28 Agustus 2025, akan membahas beberapa agenda utama, antara lain:
• Identifikasi kasus konflik agraria yang masih terjadi di Banggai.
• Perumusan pola penyelesaian yang bisa diterapkan.
• Penyusunan rencana tindak lanjut bersama agar setiap kasus dapat ditangani secara sistematis.
Melalui pertemuan intensif ini, diharapkan muncul kesepakatan yang dapat menekan potensi konflik sekaligus memperkuat kepastian hak atas tanah bagi masyarakat Banggai.
Langkah Satgas PKA Sulawesi Tengah menggelar rapat di Banggai menunjukkan keseriusan pemerintah dan para pemangku kepentingan dalam menghadirkan solusi konkret atas persoalan agraria. Tidak hanya menjadi forum koordinasi, rapat ini juga diharapkan melahirkan komitmen nyata dalam mewujudkan reforma agraria yang inklusif, berkeadilan, dan berpihak pada kepentingan rakyat. (***)
