Bahlil Soroti Pertumbuhan Ekonomi Sulteng Tinggi, tapi PAD Masih Rendah

PALU, Sararamedia.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Bahlil Lahadalia, menyoroti tajam ketimpangan antara pesatnya pertumbuhan ekonomi Sulawesi Tengah dan minimnya Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini ia sampaikan saat memberi sambutan dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Partai Golkar di Gedung Sriti Convention Hall, Jalan Durian, Kota Palu, Minggu (24/8/2025) siang.

Menurut Bahlil, Sulteng memiliki kekayaan sumber daya alam yang sangat besar, terutama dari sektor tambang. Namun, potensi tersebut belum sepenuhnya memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan daerah.

``Pertumbuhan ekonomi Sulteng pada kuartal I 2025 mencapai 8,69 persen year-on-year, jauh melampaui angka nasional 4,87 persen. Tapi PAD-nya masih kecil. Ini menandakan adanya masalah struktural dalam pengelolaan sumber daya,`` tegas Bahlil.

Ia juga menyinggung minimnya kontribusi sektor pertambangan terhadap PAD, meskipun aktivitas tambang berlangsung masif di wilayah Sulteng.

Bahlil menjelaskan bahwa Partai Golkar melalui DPR RI mendorong lahirnya revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba), yang pada 18 Februari 2025 resmi disahkan menjadi UU Nomor 3 Tahun 2025.

Revisi tersebut, katanya, diarahkan untuk memperbaiki tata kelola pertambangan, memberi ruang lebih luas bagi BUMN, BUMD, koperasi, organisasi masyarakat, hingga lembaga pendidikan dalam pengelolaan sumber daya.

``Dulu urus IUP (Izin Usaha Pertambangan) bisa bertahun-tahun tidak selesai, menumpuk di meja tanpa kepastian. Sekarang kami dorong supaya perizinan kembali lebih dekat ke daerah, lebih transparan dan lebih adil,`` ungkapnya.

Bahlil juga menegaskan bahwa praktik monopoli perizinan oleh pemilik modal dari luar daerah, terutama Jakarta, harus dihentikan.

``Selama ini pemilik izin kebanyakan orang Jakarta. Daerah seakan hanya ‘disewa’. Kita butuh keberanian untuk mengubah ini dan di sinilah Golkar hadir sebagai partai perjuangan,`` tegasnya.

Ia menutup sambutannya dengan menegaskan komitmen Presiden untuk menegakkan UU No. 33 Tahun 2024 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah. Pemerintah pusat, kata Bahlil, harus lebih adil dalam membagi hasil kekayaan alam agar pembangunan di daerah penghasil benar-benar merata.

Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, yang turut hadir dalam acara itu, mengakui rendahnya kontribusi PAD Sulteng. Ia menilai sistem perpajakan yang berlaku saat ini lebih menguntungkan pusat ketimbang daerah.

``Pajak hanya dikenakan pada aktivitas penambangan, sementara hasil industri hilir seperti smelter tidak banyak memberi kontribusi. Belum lagi tax holiday dan tax allowance sampai 25 tahun untuk investor, jelas ini sangat membatasi PAD kita,`` ungkapnya.

Selain itu, banyak perusahaan besar yang masih berdomisili pajak di luar Sulteng, khususnya di Jakarta, sehingga pemasukan daerah semakin minim.

``Kita punya potensi besar, tapi pajak tidak tinggal di sini. Akibatnya, manfaat ekonomi belum maksimal dirasakan masyarakat lokal,`` tambahnya.

Sementara itu, Anas, salah seorang perwakilan masyarakat sektor pertambangan, berharap implementasi UU Minerba yang baru benar-benar memberi peluang bagi koperasi lokal. Namun, ia mengingatkan bahwa masih banyak koperasi hanya dijadikan kedok oleh pemilik modal besar dari luar daerah.

``Secara legal berbentuk koperasi, tapi praktiknya tetap dikuasai cukong. Ini butuh pengawasan serius dari pemerintah agar keadilan benar-benar dirasakan masyarakat``. tukasnya. (***)


Comment As:

Comment (0)