Kenaikan PBB-P2 di Palu Resmi Ditunda, Wali Kota Kembalikan ke Penetapan Lama
- By REDAKSI --
- Friday, 22 Aug, 2025
PALU, Sararamedia.id - Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, secara resmi menunda pemberlakuan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025. Pengumuman tersebut disampaikan langsung melalui akun Instagram pribadinya, @hadiantorasyid, pada Jumat (22/8/2025).
``Pemerintah Kota Palu menunda PBB yang telah ditetapkan tahun ini. Penetapan PBB tersebut dicabut dan dikembalikan ke penetapan lama. Jadi kembali ke besaran PBB sebelumnya,`` tegas Hadianto.
Ia berharap keputusan ini dapat diterima dengan baik oleh masyarakat, seraya menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah dan warga dalam membangun Kota Palu.
``Saya berharap keputusan ini diterima dengan baik. Mari bersama-sama kita wujudkan Palu yang semakin maju dan siap menghadapi berbagai tantangan ke depan, karena keberhasilan pembangunan sangat membutuhkan kerja sama semua pihak,`` tambahnya.
Mengakhiri pernyataannya, Wali Kota Hadianto menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas dukungan dan perhatiannya.
``Atas nama Pemerintah Kota Palu, saya ucapkan terima kasih. Semoga keputusan ini mendapat perhatian yang baik dari kita semua, dan InsyaAllah diterima dengan lapang``. tutupnya. (***)
