Komnas HAM Dukung Legalisasi Tambang Rakyat Poboya

PALU, Sararamedia.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sulawesi Tengah menegaskan pentingnya penanganan persoalan tambang rakyat di Kelurahan Poboya, Kota Palu, dengan pendekatan yang adil dan berpihak pada hak-hak masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan Ketua Komnas HAM Sulteng, Livand Breemer, saat mendampingi tokoh masyarakat Poboya dan lingkar tambang dalam pertemuan dengan Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, di ruang kerja Wali Kota, Jumat (22/8/2025) siang.

Menurut Livand, hasil kajian Komnas HAM menemukan banyak kasus di Sulawesi Tengah di mana tambang rakyat hanya berlabel “rakyat”, tetapi sesungguhnya dikelola pemodal besar. Akibatnya, masyarakat lokal hanya menjadi pekerja tanpa kepastian hak.

``Di banyak wilayah lain, tambang rakyat hanya sekadar nama. Yang mengelola justru para pemodal. Kami mendesak aparat penegak hukum untuk menertibkan praktik semacam ini,`` tegas Livand.

Namun, ia menilai kondisi Poboya berbeda. Aktivitas tambang di kawasan tersebut benar-benar dikerjakan langsung oleh masyarakat setempat. Karena itu, Komnas HAM mendorong agar aktivitas tambang rakyat di Poboya segera dilegalkan melalui regulasi yang jelas.

``Jika tambang rakyat Poboya dilegalkan, hak-hak dasar warga bisa lebih terlindungi, baik hak bekerja, hak kepemilikan lahan, maupun hak ekonomi mereka,`` jelasnya.

Lebih jauh, Livand menekankan bahwa aktivitas tambang di Poboya tidak hanya menjadi sumber penghidupan bagi warga lokal, tetapi juga masyarakat lingkar tambang hingga pendatang dari luar Kota Palu dan daerah lain di Sulawesi Tengah.

``Keberadaan tambang ini telah menggerakkan roda ekonomi secara signifikan. Karena itu penyelesaiannya tidak bisa hanya berupa pelarangan, melainkan pengaturan yang berpihak pada rakyat,`` ujarnya.

Meski begitu, Komnas HAM juga mengingatkan pentingnya memperhatikan aspek lingkungan dan kesehatan masyarakat. Dengan demikian, legalisasi tambang rakyat Poboya diharapkan tidak hanya melindungi hak ekonomi warga, tetapi juga memastikan keberlanjutan lingkungan hidup serta keselamatan kerja penambang.

Sementara itu, Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, menyambut baik aspirasi masyarakat Poboya dan dukungan dari Komnas HAM. Ia menegaskan komitmen Pemkot Palu untuk mencari solusi yang tidak merugikan masyarakat, tetapi tetap sesuai aturan hukum yang berlaku.

Pertemuan tersebut menjadi langkah awal sinergi antara masyarakat Poboya, pemerintah daerah, dan Komnas HAM dalam mencari jalan keluar yang adil terkait legalisasi tambang rakyat di wilayah tersebut. (***)


Comment As:

Comment (0)