Hadianto : Tambang Rakyat Boleh, Asal Kelola dengan Benar

PALU, Sararamedia.id - Sejumlah tokoh masyarakat Poboya dan lingkar tambang mendatangi Kantor Wali Kota Palu, Jumat (22/8/2025) siang, guna menyampaikan aspirasi terkait legalitas tambang rakyat di wilayah Poboya.

Rombongan yang hadir antara lain Ketua Koperasi Produsen Poboya Mosinggani, Sofyar, mantan anggota DPRD sekaligus tokoh Lasoani Sofyan dan Aidil Djanggola, serta sejumlah tokoh pemuda dan perempuan Poboya. Kehadiran mereka turut didampingi Ketua Komnas HAM Provinsi Sulawesi Tengah, Livand Breemer. Rombongan diterima langsung oleh Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, di ruang kerjanya.

Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota menegaskan bahwa Pemerintah Kota Palu siap menjembatani aspirasi masyarakat dengan pihak-pihak terkait, termasuk perusahaan pemegang kontrak karya.

``Kami memahami bahwa wilayah Poboya berada dalam kontrak karya yang kewenangannya ada di pusat. Tapi dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat Kota Palu. Karena itu, semua pihak harus duduk bersama untuk mencari jalan terbaik,`` ujar Hadianto.

Ia menekankan, Pemkot Palu pada prinsipnya mendukung keberadaan tambang rakyat, selama pengelolaannya sesuai aturan dan tidak merusak lingkungan.

``Kalau kita meminta perusahaan mengelola tambang dengan benar, maka tambang rakyat juga harus dikelola dengan benar. Jangan sampai tambang rakyat justru lebih merusak,`` tegasnya.

Lebih lanjut, Hadianto menginstruksikan Bagian Hukum Setda Kota Palu untuk mempelajari regulasi terkait, sekaligus melakukan komunikasi dengan pemerintah provinsi dan pusat. Langkah ini dimaksudkan agar masyarakat dapat memperoleh dasar hukum yang jelas dalam pengajuan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Selain itu, Pemkot Palu menjadwalkan pertemuan lanjutan dengan pihak PT Citra Palu Mineral (CPM) selaku pemegang kontrak karya, bersama perwakilan masyarakat Poboya pada 3 September 2025 mendatang.

``Kami ingin memastikan proses ini berjalan baik, kondusif, dan memberi kepastian hukum bagi masyarakat,`` imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Koperasi Produsen Poboya Mosinggani, Sofyar, menyampaikan bahwa kedatangan mereka merupakan aspirasi bersama masyarakat Poboya.

``Kami mengapresiasi sambutan Pak Wali Kota yang mau mendengar langsung aspirasi warga. Harapan kami, legalitas tambang rakyat bisa segera terwujud agar masyarakat mendapatkan manfaat secara adil dan kegiatan pertambangan berjalan sesuai aturan,”\`` ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya telah menyiapkan dokumen administrasi sebagai persyaratan pengajuan legalitas tambang rakyat.

Pertemuan ini menjadi langkah awal memperkuat komunikasi antara masyarakat Poboya, Pemkot Palu, dan pihak perusahaan dalam mencari solusi terbaik terkait pengelolaan tambang di wilayah tersebut. (***)


Comment As:

Comment (0)