DPRD Sigi Jadwalkan RDP dengan RSUD Torabelo Pekan Depan
FOTO : Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sigi, Herman Latabe.,SH. (Dok/Ist)
SIGI, Sararamedia.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama manajemen RSUD Torabelo, Dinas Kesehatan dan sejumlah OPD terkait pada Senin 11 Juli 2025 pekan depan. Agenda ini digelar sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait pelayanan kesehatan yang dinilai belum optimal.
Ketua Komisi III DPRD Sigi dari Fraksi Persatuan Bintang Bangsa (PBB), Herman Latabe, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD dalam merespons keresahan publik. Ia menyoroti bahwa isu pelayanan di RSUD Torabelo bukanlah hal baru.
``Ini bukan kali pertama. Keluhan masyarakat terkait pelayanan rumah sakit sudah sering kami terima. Maka RDP harus dilaksanakan agar persoalan ini terang benderang,`` kata Herman dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (7/8/2025) sore.
Menurutnya, semua unsur pimpinan di RSUD Torabelo wajib dihadirkan, mulai dari direktur hingga kepala seksi, agar informasi yang diterima tidak setengah-setengah.
``Kalau persoalannya menyangkut infrastruktur atau alat kesehatan, bisa kita dorong masuk dalam pembahasan anggaran perubahan. Yang penting, jangan sampai ke depan masih ada keluhan kekurangan tempat tidur, obat, atau peralatan medis lainnya,`` tambahnya.
Terkait kabar bahwa Direktur RSUD tengah menjalankan ibadah umrah, Herman meminta kejelasan terkait izin keberangkatan.
``Kalau berangkat ke luar daerah tanpa izin resmi, itu pelanggaran. Sebagai ASN, harus tunduk pada aturan,`` ujarnya.
Senada dengan itu, Wakil Ketua Fraksi Demokrat DPRD Sigi sekaligus Ketua Komisi I, Dahyar, juga menyuarakan pentingnya pelaksanaan RDP secara menyeluruh.
``Semula RDP kami jadwalkan pekan depan, tetapi karena desakan sejumlah fraksi, akhirnya kami sepakati digelar Senin. Saya juga minta bupati dan wakil bupati segera menginstruksikan OPD terkait, terutama Dinas Kesehatan dan RSUD Torabelo, agar hadir lengkap,`` tegasnya.
Ia menekankan bahwa kehadiran penuh dari pihak rumah sakit sangat krusial untuk menghindari kesan saling lempar tanggung jawab.
``Jangan hanya kirim perwakilan teknis. Semua pihak yang terkait langsung dengan pelayanan harus hadir,`` kata Dahyar.
Dukungan terhadap pelaksanaan RDP juga datang dari seluruh fraksi DPRD Sigi yang menyepakati langkah tersebut sebagai upaya bersama mencari solusi komprehensif atas permasalahan pelayanan kesehatan di RSUD Torabelo.
Sementara itu, Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi, menyatakan dukungan penuh atas rencana DPRD tersebut dan meminta persoalan ini diselesaikan tuntas dalam satu kali RDP.
``Kami minta agar RDP ini menjadi forum penyelesaian final. Karena itu, tidak hanya RSUD dan Dinas Kesehatan, tapi juga BPJS, Dinas Sosial, Disdukcapil, hingga para kepala puskesmas harus ikut diundang,`` ujar Samuel.
Ia juga menekankan agar proses RDP tidak mengganggu pelayanan rumah sakit kepada pasien.
``Pelayanan kesehatan harus tetap berjalan. Hadirkan perwakilan tertinggi saja, dan jika diperlukan lebih banyak, jadwalnya harus diatur dengan baik. Saya juga tidak akan menandatangani izin dinas bagi pejabat yang terkait sebelum RDP digelar,`` pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha RSUD Torabelo, Rustam, menyampaikan bahwa manajemen rumah sakit siap hadir dalam RDP untuk memberikan klarifikasi.
``Kami tidak pernah menolak pasien. Yang terjadi adalah kondisi ruangan yang memang penuh. Pasien datang masih di dalam mobil, belum masuk IGD. Dokter kami telah memeriksa dan menilai kondisi pasien membutuhkan penanganan cepat, sehingga kami rujuk ke rumah sakit lain atas permintaan keluarga,`` jelas Rustan.
Ia menegaskan, prosedur pelayanan sudah dilakukan sesuai SOP dan pihak rumah sakit siap menjelaskan secara terbuka dalam forum RDP.
Nantinya, RDP yang dijadwalkan DPRD Sigi akan menghadirkan Direktur RSUD Torabelo beserta jajaran, Dinas Kesehatan, BPJS, Dinas Sosial, Disdukcapil, serta seluruh kepala puskesmas se Kabupaten Sigi. Forum ini diharapkan menjadi momentum pembenahan pelayanan kesehatan yang lebih baik ke depan.
Sebagai tambahan informasi, Direktur RSUD Torabelo Sigi, dr. Diah Ratnaningsih diketahui dalam perjalanan menuju tanah suci untuk menjalankan ibadah umroh. Diah mengaku, telah mendapatkan izin dari pimpinan dalam hal ini Bupati Mohamad Rizal Intjenae dan Sekretaris Daerah, Nuim Hayat.
``Sejak beberapa waktu lalu saya sudah izin ke pimpinan dalam hal ini pak Bupati dan pak Sekab. Alhamdulillah pimpinan mengizinkan kami untuk menjalankan ibadah umroh. Disamping itu, surat izin sudah saya masukan ke BKD Sigi``. jelas Diah, pada Sararamedia, Kamis malam, (7/8/2025).
Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae membenarkan hal itu.
``Iya benar. Ibu direktur Torabelo sudah izin ke saya untuk menjalankan ibadah umroh``. akuinya. (***)
